Berita Nasional Terkini
Uang Palsu UIN Makassar Diduga Mengalir ke Pilkada 2024, Tersangka Mengaku Ada Orderan Miliaran
Uang palsu UIN Makassar diduga beredar pada saat Pilkada 2024 lalu. Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan para tersangka pembuat uang palsu
TRIBUNKALTIM.CO - Uang palsu UIN Makassar diduga beredar pada saat Pilkada 2024 lalu.
Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan para tersangka pembuat uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
Syahruna, salah satu tersangka utama di kasus ini mengungkapkan adanya pesanan pembuatan uang palsu untuk keperluan Pilkada 2024.
"Ada pesanan katanya berapa miliar untuk Pilkada. Saya tidak menanggapi begitu serius," ucapnya.
Baca juga: Profil Syahruna, Operator Mesin Uang Palsu UIN Makassar, Bisa Cetak Rp50 Triliun dalam 3 Hari
Baca juga: Proses Pembuatan Uang Palsu UIN Makassar, Pantas Mirip Uang Asli Karena Lewati 19 Tahapan
Pengakuan mengenai adanya orderan uang palsu untuk keperluan Pilkada 2024, masih dalam pendalaman kepolisian.
Syahruna sendiri merupakan pria kelahiran 1973, asal Ujung Pandang Baru, Makassar.
Pria yang kini berusia 52 tahun tersebut menceritakan keahliannya dalam memproduksi uang palsu.
Awalnya Syahruna belajar dari otak kasus ini bernama Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).
Baca juga: Cek Fakta, Uang Palsu UIN Makassar Disebut Viral Beredar hingga Rp 745 Triliun, Ini Penjelasan BI
Keahlian tersebut lalu didalami secara otodidak oleh Syahruna.
"Diajarin sama bos ASS. Terus disuruh belajar sendiri," katanya, dikutip dari kanal tvOneNews, Rabu (1/1/2025).
Syahruna mengaku menyesal ditangkap polisi sebelum mahir betul mengoperasikan mesin pencetak uang palsu.
Padahal menurutnya, ia bisa memproduksi uang palsu hingga Rp 50 triliun dalam waktu 3 hari.
Baca juga: Update Kabar Annar Salahuddin Otak Uang Palsu UIN Makassar, Kini Sakit, Terancam 15 Tahun Penjara
"Sayangnya saya belum sempat mahir untuk mempergunakan alat itu."
"Andaikan itu bisa berjalan (tidak terbongkar, red). Kemungkinan 2-3 hari bahan uang palsu 40 dus bisa habis (jadi uang palsu sebanyak Rp 50 triliun)," jelasnya.
Syahruna turut membongkar tahapan produksi uang palsu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.