Wagub Seno Aji Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Desa Wisata di Kaltim

Wagub Seno Aji mengajak semua pihak bergotong royong membangun desa wisata di Kaltim.

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Nur Pratama
RIAN/ADPIMPROV KALTIM
DESA WISATA - Wagub Seno Aji mengajak semua pihak bergotong royong membangun desa wisata di Kaltim. (RIAN/ADPIMPROV KALTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dalam upaya memperkuat peran desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, serta sebagai bentuk implementasi  program prioritas Pemprov Kaltim di bidang pariwisata, Dinas Pariwisata Kaltim menggelar Focus Group Discussion  (FGD) Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengembangan Desa Wisata di Kaltim.

Wakil Gubernur (Wagub) Seno Aji mengatakan FGD ini menjadi  bagian penting dari upaya  bersama untuk memperkuat fondasi regulasi dalam mendukung pengembangan desa wisata di Kalimantan Timur yang berkelanjutan.

Baca juga: Gubernur Harum Undang GM Pertamina MOR VI Kalimantan, Bahas Solusi Persoalan Distribusi BBM

Di Kaltim sendiri terdapat kurang lebih 1.000 desa wisata, baik yang sudah berkembang, sedang berkembang dan desa wisata  mandiri.

Potensi ini memerlukan perhatian bersama dari pemerintah  kabupaten/kota, provinsi dan pemerintah pusat untuk bergotong royong bahu membahu memastikan desa wisata dapat terus berkembang, sehingga dapat dikunjungi oleh para wisatawan baik dalam maupun luar Kaltim.

"Pariwisata adalah salah satu sektor strategis  yang memiliki daya ungkit besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat," kata Wagub Seno Aji saat membuka FGD yang digelar secara offline dan online di Creative Hub Temindung (eks Bandara Temindung) Samarinda, Kamis (10/4/2025).

Wagub Seno menambahkan, Kaltim memiliki kekayaan alam, budaya dan kearifan lokal yang luar biasa. Potensi ini harus terus dikembangkan agar memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kita harapkan masukan, ide dan gagasan  baik  dari narasumber, kepala Dinas Pariwisata kabupaten kota, OPD terkait,  pokdarwis, penggiat wisata, sehingga menghasilkan  komitmen bersama melalui peraturan gubernur dalam upaya memajukan dan pengembangan desa wisata di Kaltim,” pesan Seno Aji.

Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Ririn Sari Dewi  melaporkan maksud pelaksanaan FGD ini adalah  untuk menyiapkan kerangka hukum dan kebijakan yang menjadi  pedoman dalam pengembangan desa wisata di Kaltim.

“Selain itu, untuk menjamin sinergi  dan kolaborasi antara perangkat daerah, pemerintah kabupaten kota dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengembangan desa wisata, serta   memberikan arah dan standar operasional  dalam pengelolaan, promosi dan pemberdayaan  masyarakat di desa wisata,” kata Ririn Sari Dewi.

Usai pembukaan dilanjutkan dengan paparan oleh Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.

Narasumber lainnya Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastuktur Kementerian Pariwisata Harianto (via zoom), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim Puguh Harjanto, Tim Tenaga Ahli Rancangan Pergub Pengembangan Desa  Wisata  I Wayan Lanang Nala. Hadir secara offline dan online kepala Perwakilan BI Kaltim,  kepala Dinas Pariwisata kabupaten kota, kepala OJK, pokdarwis kabupaten kota serta undangan lainnya. (mar/sul/ky/adv)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved