Wagub Seno Aji Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Desa Wisata di Kaltim
Wagub Seno Aji mengajak semua pihak bergotong royong membangun desa wisata di Kaltim.
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dalam upaya memperkuat peran desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, serta sebagai bentuk implementasi program prioritas Pemprov Kaltim di bidang pariwisata, Dinas Pariwisata Kaltim menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengembangan Desa Wisata di Kaltim.
Wakil Gubernur (Wagub) Seno Aji mengatakan FGD ini menjadi bagian penting dari upaya bersama untuk memperkuat fondasi regulasi dalam mendukung pengembangan desa wisata di Kalimantan Timur yang berkelanjutan.
Baca juga: Gubernur Harum Undang GM Pertamina MOR VI Kalimantan, Bahas Solusi Persoalan Distribusi BBM
Di Kaltim sendiri terdapat kurang lebih 1.000 desa wisata, baik yang sudah berkembang, sedang berkembang dan desa wisata mandiri.
Potensi ini memerlukan perhatian bersama dari pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan pemerintah pusat untuk bergotong royong bahu membahu memastikan desa wisata dapat terus berkembang, sehingga dapat dikunjungi oleh para wisatawan baik dalam maupun luar Kaltim.
"Pariwisata adalah salah satu sektor strategis yang memiliki daya ungkit besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat," kata Wagub Seno Aji saat membuka FGD yang digelar secara offline dan online di Creative Hub Temindung (eks Bandara Temindung) Samarinda, Kamis (10/4/2025).
Wagub Seno menambahkan, Kaltim memiliki kekayaan alam, budaya dan kearifan lokal yang luar biasa. Potensi ini harus terus dikembangkan agar memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
“Kita harapkan masukan, ide dan gagasan baik dari narasumber, kepala Dinas Pariwisata kabupaten kota, OPD terkait, pokdarwis, penggiat wisata, sehingga menghasilkan komitmen bersama melalui peraturan gubernur dalam upaya memajukan dan pengembangan desa wisata di Kaltim,” pesan Seno Aji.
Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Ririn Sari Dewi melaporkan maksud pelaksanaan FGD ini adalah untuk menyiapkan kerangka hukum dan kebijakan yang menjadi pedoman dalam pengembangan desa wisata di Kaltim.
“Selain itu, untuk menjamin sinergi dan kolaborasi antara perangkat daerah, pemerintah kabupaten kota dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengembangan desa wisata, serta memberikan arah dan standar operasional dalam pengelolaan, promosi dan pemberdayaan masyarakat di desa wisata,” kata Ririn Sari Dewi.
Usai pembukaan dilanjutkan dengan paparan oleh Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.
Narasumber lainnya Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastuktur Kementerian Pariwisata Harianto (via zoom), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim Puguh Harjanto, Tim Tenaga Ahli Rancangan Pergub Pengembangan Desa Wisata I Wayan Lanang Nala. Hadir secara offline dan online kepala Perwakilan BI Kaltim, kepala Dinas Pariwisata kabupaten kota, kepala OJK, pokdarwis kabupaten kota serta undangan lainnya. (mar/sul/ky/adv)
Top 5 Daerah dengan Lowongan Kerja Terbanyak di Kalimantan Timur 2025 |
![]() |
---|
Kisah Warga Desa Argosari Kaltim: Rumah Dikepung Tambang, Diterpa Debu dan Janji Palsu Perusahaan |
![]() |
---|
Alasan DKP Kaltim Belum Beri Rekomendasi Kolam Bekas Tambang untuk Budidaya Ikan |
![]() |
---|
Tambang Ilegal Ancam PAD Kaltim, DPRD Desak Penegakan Hukum Tegas |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca BMKG 14 Oktober 2025, Apakah Kaltim Berpotensi Hujan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.