Breaking News

Berita Nasional Terkini

Dedi Mulyadi Geram, Minta Izin Praktik Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien Dicabut

Geramnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengetahui dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut.

Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
RESPONS DEDI MULYADI - Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi bereaksi soal kasus dugaan pelecehan yang dilakukan dokter kandungan di Garut, minta izin praktiknya dicabut.(Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi) 

TRIBUNKALTIM.CO - Geramnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengetahui dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut.

Mendengar kasus tersebut, Dedi Mulyadi mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mencabut izin dari dokter tersebut.

Bahkan, Dedi Mulyadi juga mengatakan bila perlu cabut gelar dokternya dari perguruan tinggi.

"Ya gini saja, kalau dokter lecehkan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya."

"Berhentikan saja, cabut izin dokternya, kenapa harus susah?" kata Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (15/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Fakta Terkini Video Viral Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien Saat USG, Ini Kata Dinkes

Hal ini, kata Dedi Mulyadi, sebagai bentuk sanksi tegas dan efek jera.

Dedi juga mendukung proses hukum terkait kasus ini, agar terduga pelaku mendapat sanksi setimpal.

RESPONS DEDI MULYADI - Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi bereaksi soal kasus dugaan pelecehan yang dilakukan dokter kandungan di Garut, minta izin praktiknya dicabut.(Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi)
RESPONS DEDI MULYADI - Potret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi bereaksi soal kasus dugaan pelecehan yang dilakukan dokter kandungan di Garut, minta izin praktiknya dicabut.(Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi) (Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi)

"Ya cabut aja izin praktik dokternya dan bila perlu perguruan tingginya yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter," imbuh dia.

"Di sisi pelecehan seksualnya ya proses secara hukum," pungkasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Garut, AKP Susilo Adhi, mengatakan telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Garut untuk menindak kasus tersebut.

"Iya lagi viral saya sedang koordinasi dengan Satreskrim," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, juga mengatakan hal serupa.

Meski belum ada laporan, Surawan mengatakan Polda Jabar tengah melakukan penyelidikan.

"Belum ada (laporan), sementara masih penyelidikan ke tempat yang diduga TKP dan mencari korbannya," ungkapnya, Selasa.

Dinkes Garut Sebut Pelecehan Terjadi pada 2024
 
Dinas Kesehatan Kabupaten Garut mengungkapkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter kandungan, terjadi pada 2024 lalu.

Pelecehan itu diketahui terjadi di sebuah klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon, Kabupaten Garut.

Kepala Dinkes Garut, dr. Leli Yuliani, mengungkapkan terduga pelaku pelecehan saat ini sudah tidak praktik di Garut.

"Yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktik satupun di wilayah Kabupaten Garut," ujar Leli, Selasa.

Leli mengakui pihaknya sempat menerima laporan dugaan pelecehan tersebut, namun berakhir diselesaikan secara kekeluargaan.

Diketahui, video dugaan pelecehan seksual oleh dokter kandungan di Garut viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat terduga pelaku melakukan USG kepada seorang pasien.

Di saat yang bersamaan, tangan kirinya tampak meraba atau memegang dada korban.

Tim Khusus Polres Garut Buru Dokter MSF, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Kepolisian Resor (Polres) Garut, Jawa Barat, tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan terhadap pasiennya di sebuah klinik di Kabupaten Garut.

Kasus ini menyedot perhatian publik setelah video rekaman CCTV yang menunjukkan perilaku mencurigakan dokter tersebut viral di media sosial.

Dokter yang diduga terlibat dalam kasus tersebut diketahui bernama M. Syafril Firdaus (MSF). Ia terekam kamera pengawas saat tengah memeriksa pasien menggunakan alat ultrasonografi (USG) di Klinik Karya Harsa, Jalan Ahmad Yani, Garut.

Dalam video tersebut, tampak MSF melakukan gerakan yang dianggap tidak wajar dan mengindikasikan adanya tindakan tak senonoh terhadap pasien.

Menanggapi kasus yang sudah menjadi perhatian publik, Satreskrim Polres Garut langsung membentuk tim khusus untuk mengejar dan menangkap terduga pelaku.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyatakan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan pengejaran sejak Senin malam (14/4/2025).

"Posisi tim sudah dalam perjalanan, kita sudah lakukan pengejaran terhadap MSF," ujar AKP Joko kepada awak media pada Selasa (15/4/2025).

Selain itu, pihak kepolisian juga membentuk tim lain yang bertugas menjangkau para korban yang diduga mengalami pelecehan.

"Ada beberapa tim yang sudah terbagi, satu tim untuk mengejar terduga pelaku, satu tim lain menjemput bola terhadap korban," tambahnya.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat setelah video rekaman CCTV diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang dokter spesialis konservasi gigi, melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahannya, Mirza menunjukkan kekecewaan dan kemarahan atas perilaku rekan seprofesinya yang diduga mencoreng etika kedokteran.

"Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini," tulis Mirza dalam unggahannya.

Unggahan tersebut memicu banyak komentar dari warganet yang mendesak pihak berwenang untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.

Sudah Sejauh Mana Penyelidikan Kasus Ini?

Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pengumpulan bukti dan keterangan dari korban maupun saksi.

Tim yang dibentuk Satreskrim Garut bekerja secara paralel untuk mengejar MSF yang dikabarkan menghilang setelah video tersebut viral.

Polisi juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, untuk mendalami kronologi dan memastikan adanya pelanggaran hukum dan etika kedokteran.

Diketahui, kasus ini sebenarnya terjadi pada tahun 2024, namun baru mencuat ke publik setelah bukti rekaman disebarkan oleh pihak ketiga.

Menurut informasi, sempat ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan, namun pihak-pihak tertentu akhirnya memilih membawa kasus ini ke ranah hukum karena dianggap menyangkut kepentingan publik dan perlindungan terhadap pasien.

"Kami harap masyarakat turut mendukung proses hukum dengan memberikan informasi yang relevan dan tidak menyebarkan hoaks yang dapat mengganggu penyidikan," pungkas AKP Joko.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Murka Dedi Mulyadi Tahu Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien: Cabut Izinnya, Kenapa Harus Susah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved