Berita Nasional Terkini

Harta Ali Muhtarom, Hakim Kasus Tom Lembong Jadi Tersangka Suap, Uang Senilai Rp 5,9 M Disita

Harta Ali Muhtarom, hakim perkara Tom Lembong yang jadi tersangka suap vonis lepas ekspor CPO. Kejagung sita uang Rp 5,9 M dari rumah Ali Muhtarom.

Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
Istimewa via Kompas.tv
HAKIM TERJERAT SUAP - Hakim Djuyamto diborgol oleh penyidik Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka suap dalam penanganan kasus ekspor minyak mentah atau CPO. Dua hakim lainnya yang terjerat suap vonis lepas ekspor CPO ini adalah Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharuddin. Ali Muhtarom diketahui adalah hakim dalam perkara Tom Lembong. Kejagung menyita uang senilai Rp 5,9 iliar dari rumah Ali Muhtarom. Simak daftar harta dan kekayaan Ali Muhtarom. (Istimewa via Kompas.tv) 

Selain itu, Ali juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 38.500.000 dan kas sebesar Rp 7.050.000.

Ali juga memiliki utang sebesar Rp 150.000.000.

Baca juga: Kasus Suap Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta, Rp60 Miliar untuk Bebaskan Terdakwa, Ini Kronologinya

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id, TribunJabar.id dengan judul 1 Hakim Kasus Tom Lembong Kini Malah Jadi Tersangka Kasus Suap Ekspor CPO, Berakhir Diganti dan BangkaPos.com dengan judul Profil dan Kekayaan Hakim Ali Muhtarom Tersangka Suap Vonis Korupsi CPO, Kejagung Sita Rp5,9 Miliar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved