Berita Nasional Terkini
Jadwal Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, TIPU UGM Singgung Ada Data yang Tidak Sinkron
Jadwal sidang perdana gugatan ijazah palsu Jokowi. TIPU UGM singgung ketidaksinkronan data ijazah Jokowi tersebut.
TRIBUNKALTIM.CO - Jadwal sidang perdana gugatan ijazah palsu Jokowi telah diumumkan Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.
PN Surakarta menjadwalkan sidang perdana gugatan Advokat dan Konsultan Hukum pada kantor Tim Pengacara Tolak Ijazah Palsu Usaha Gapunya Malu (TIPU UGM) terkait ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi akan digelar Kamis (24/4/2025).
Tergugat dalam gugatan TIPU UGM yang akan disidangkan di PN Surakarta adalah mantan Presiden Jokowi, KPU Kota Surakarta, SMAN 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dilansir dari lama sipp-pn.surakarta.go.id, Selasa (15/4/2025), sidang perdana tersebut akan digelar di Ruang Kusuma Admaja, pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Baca juga: Jawab Tuduhan soal Ijazah Palsu, Jokowi: Betul-betul Saya Ini kuliah di Fakultas Kehutanan UGM
Penggugat para perkara tersebut adalah Muhammad Taufiq, dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.
Mengutip pemberitaan Kompas.TV, Humas Pengadilan Negeri (PN) Surakarta Bambang Ariyanto, menyebutkan daftar hakim yang bakal menangani gugatan tersebut.
"Majelis Hakim yang ditunjuk untuk menangani/mengadili adalah Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi, serta Hakim Anggota Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih," kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Senin (14/4/2025).
Bambang juga mengonfirmasi perkara dugaan ijazah palsu Jokowi oleh PN Surakarta tersebut diterima pada Senin (14/4/2025).
"Perkara no: 99/Pdt.G/2025/PN Skt diterima hari ini tanggal 14 April 2025," katanya.
Penggugat pada perkara itu adalah Advokat dan Konsultan Hukum pada kantor Tim Pengacara Tolak Ijazah Palsu Usaha Gapunya Malu (TIPU UGM).
TIPU UGM berpendapat ada ketidaksinkronan data pada ijazah Jokowi.
Salah satunya adalah saat pendafaran Wali Kota Surakarta, Jokwoi mengaku lulusan SMA Negeri 6 Surakarta, yang saat tahun kelulusan Jokowi belum bernama SMA N 6 Surakarta.

SMA N 6 Surakarta merupakan perubahan dari Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) pada tanggal 9 Agustus 1985, atau tahun kelulusan Jokowi dari Fakultas Kehutanan jurusan Teknologi Kayu Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
TIPU UGM juga berpendapat, dengan adanya ketidaksinkronan data tersebut, ijazah sarjana Jokowi dari UGM dianggap sama tidak jelasnya.
Baca juga: Tanggapan Jokowi soal Ijazah Palsu dan Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Pakai Pengacara Berbeda
Terlebih, Jokowi memperoleh gelar Insinyur dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta jurusan Teknologi Kayu.
Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu, Tantang UGM Buka Suara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Presiden Jokowi tak Bawa Surat Kuasa, Sidang Dugaan Ijazah Palsu Ditunda |
![]() |
---|
TERJAWAB Kenapa Sidang Perdana Ijazah Palsu Ditunda, Ternyata Masalahnya di Pihak Kuasa Hukum Jokowi |
![]() |
---|
Respon Gibran Rakabuming Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Sampai Bosan Menanggapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.