Berita Nasional Terkini

Jadwal Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, TIPU UGM Singgung Ada Data yang Tidak Sinkron

Jadwal sidang perdana gugatan ijazah palsu Jokowi. TIPU UGM singgung ketidaksinkronan data ijazah Jokowi tersebut.

Editor: Amalia Husnul A
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudi
IJAZAH PALSU JOKOWI - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat diwawancara di kediamannya beberapa waktu lalu. Jadwal sidang perdana gugatan ijazah palsu Jokowi. TIPU UGM singgung ketidaksinkronan data ijazah Jokowi tersebut. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudi) 

“Ada banyak skripsi mahasiswa yang menggunakan sampul dan lembar pengesahan dengan mesin percetakan,” katanya.

Hanya Mau Tunjukkan di Pengadilan

Tim hukum yang mewakili Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, membantah rumor yang mempertanyakan keaslian ijazah sarjana mantan Wali Kota Solo itu.

Meski begitu, Jokowi disebut tidak akan menunjukkan ijazah aslinya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ke hadapan publik.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan, pihaknya hanya akan menunjukkan ijazah asli jika ada permintaan resmi berdasarkan hukum dari otoritas yang berwenang, seperti pengadilan.

"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya.

Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan," kata Yakup dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (14/4/2025).

Yakup Hasibuan juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang masih meragukan keaslian ijazah Jokowi, padahal UGM telah memberikan penjelasan terkait hal ini.

"Jadi ini sebenarnya sudah lama sekali dikonfirmasi dan selama ini tidak pernah ada masalah apapun," tutur Yakub.

Selain itu, ijazah tersebut telah digunakan dan dikonfirmasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat Jokowi mencalonkan diri sebagai wali kota hingga presiden.

Oleh karena itu, pihak Jokowi merasa tidak perlu lagi membuktikan keaslian ijazahnya.

"Ayo kita putar, kembali kepada asas-asas hukum itu bahwa siapa pun yang mendalilkan, siapa pun yang menuduh, dialah yang membuktikan," tutur Yakub.

Isu mengenai ijazah palsu Jokowi kembali menjadi perbincangan di media sosial.

Kasus ini telah dibahas sejak dua tahun lalu dan menyebabkan tiga kali gugatan di pengadilan.

Namun, semua gugatan tersebut dimenangi oleh pihak Jokowi.

Baca juga: Jokowi Kumpulkan Pengacara Usai Tuduhan Ijazah Palsu Muncul Lagi, Pertimbangkan Langkah Hukum

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di kompas.tv dan Kompas.com.
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved