Berita Nasional Terkini
Sinyal KPK Bakal Panggil Mantan Menhub, Budi Karya Sumadi dalam Korupsi DJKA, Awal Mula Dugaan Suap
Sinyal KPK akan panggil mantan Menhub, Budi Karya Sumadi dalam kasus korupsi DJKA. Awal mula dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)
TRIBUNKALTIM.CO - Sinyal KPK akan memanggil mantan Menteri Perhubungan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Diketahui sejumlah pejabat di lingkungan DJKA Kemenhub terseret dalam dugaan korupsi dan suap, KPK meminta publik menunggu untuk pemanggilan Budi Karya Sumadi, Menhub di masa pemerintahan Jokowi ini.
Pernyataan terkait rencana pemanggilan Budi Karya Sumadi dalam kasus korupsi DJKA ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
"Kemudian kapan mantan menteri perhubungan untuk diminta keterangan? Untuk perkaranya, ini Menteri Perhubungan terkait dengan DJKA.
Baca juga: Hasto Seret Nama Erick Thohir dan Budi Karya saat akan Diperiksa KPK di Kasus Suap DJKA Kemenhub
Nanti ditunggu saja," kata Asep dalam keterangannya dikutip Senin (14/4/2025).
Alasan KPK membutuhkan waktu untuk memanggil Budi Karya Sumadi adalah penyidik masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman terhadap sejumlah titik proyek jalur kereta yang diduga menjadi bancakan.
Diketahui proyek tersebut tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Medan, Sumatra Utara, hingga Makassar, Sulawesi Selatan.
"Karena banyak ruasnya ya, mulai dari Solo Balapan dan lain-lain, kemudian juga yang Semarang, yang Jawa Barat, Lampegan dan lain-lain, Bogor Lampegan, Cianjur, kemudian yang di, ini terus kita ke Sumatra, kemudian ke Medan dan lain-lain, dan nanti insyaAllah pada waktunya akan ke Sulawesi," ujar Asep.
Sebelumnya, para pejabat di lingkungan Kemenhub diduga ditugasi mengumpulkan uang untuk membantu pemenangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019.
Kesaksian tersebut terungkap dalam sidang kasus korupsi di DJKA dengan terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Yofi Okatriza di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 13 Januari 2024.
Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan sebagai saksi.
Danto mengatakan pada 2019, Direktur Prasarana Kemenhub Zamrides mendapat tugas dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengumpulkan uang sekira Rp5,5 miliar.

Uang tersebut, kata dia, untuk keperluan pemenangan di Pilpres 2019.
Saat itu, Danto masih menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Kereta Api Kemenhub.
Baca juga: KPK Rencanakan Pemeriksaan Hasto Lagi, Kasus Harun Masiku dan DJKA, Megawati Bakal Pasang Badan
Pada sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu, Danto menuturkan uang tersebut dikumpulkan dari para PPK di DJKA yang bersumber dari para kontraktor proyek perkeretaapian.
Hasto Kristiyanto Lakukan Kegiatan 'Tidak Biasa' Menjurus Ekstrem Selama di Rutan KPK |
![]() |
---|
Sosok dan Perjalanan Karier La Nyalla Mattalitti, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Hibah Jatim |
![]() |
---|
Rumah La Nyalla Digeledah Terkait Dana Hibah Jatim, Keluarga Klaim Tak Ada Barang yang Disita KPK |
![]() |
---|
KPK Curiga Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Djoko Tjandra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.