Ibu Kota Negara
Proyek Tol Balikpapan-IKN Diduga Picu Banjir, DPRD Desak Bozem jadi Solusi Krusial
Hujan lebat yang mengguyur Balikpapan kini menghadirkan keresahan baru bagi sebagian warga di Kelurahan Karang Joang, Balikpapan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
"Kami juga minta agar pembangunan pintu air segera dikerjakan bulan April ini," imbuhnya.
Mengenai tanggung jawab pihak pengembang proyek tol, Halili menjelaskan bahwa mereka memiliki kewajiban untuk membangun Bozem di atas lahan seluas kurang lebih 3.000 meter persegi dari total area 7,3 hektare.
Sementara itu, sisa lahan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Balikpapan.
"Kewajiban pengembang sekitar 3.000 meter persegi. Pemerintah kota juga harus ikut membangun, tetapi hingga sekarang belum ada progres dari pemerintah," tuturnya.
Baca juga: 3 Faktor Penyebab Perumahan Bontang Permai di Kaltim Banjir Besar, Walikota Neni Moerniaeni Bereaksi
Terkait laporan masyarakat mengenai aktivitas pengupasan lahan yang diduga tidak berizin, Halili mengungkapkan bahwa setelah melakukan pengecekan lapangan dan berkoordinasi dengan pihak kelurahan serta kecamatan, diketahui bahwa kegiatan tersebut telah memiliki izin resmi.
Ia menilai bahwa kejadian ini hanyalah sebuah kesalahpahaman komunikasi antara masyarakat dengan pihak berwenang.
"Kami wajib menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Setelah kami cek, ternyata sudah ada izinnya. Jadi ini hanya miskomunikasi," pungkas Halili. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.