Berita Balikapan Terkini
Tanggapi Keluhan BBM, Pemkot Balikpapan Ikuti Arahan Pemprov Kaltim
Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo, menanggapi persoalan bahan bakar minyak (BBM) yang belakangan ramai diperbincangkan publik Senin (14/4/2025)
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo, menanggapi persoalan bahan bakar minyak (BBM) yang belakangan ramai diperbincangkan publik, khususnya setelah muncul keluhan masyarakat terkait kerusakan kendaraan usai mengisi BBM.
Ia menyampaikan pemerintah kota Balikpapan mengikuti sepenuhnya arahan Pemprov Kaltim berkaitan dengan penanganan masalah Bahan Bakar Minyak (BBM).
Bagus menegaskan pentingnya penyelesaian permasalahan BBM melalui satu pintu koordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
"Dari pemerintah provinsi sudah, dari Pertamina sudah diajak, supaya tidak terjadi dualisme pintu pemerintah provinsi sudah, legislatif juga sudah," ujar Bagus, Senin (14/4/2025).
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut bertujuan agar permasalahan terkait BBM, termasuk keluhan dari masyarakat, tidak ditangani oleh banyak pihak yang justru bisa memperkeruh situasi.
Sebelumnya, Walikota Samarinda, Andi Harun, mengumumkan bahwa Pemkot Samarinda akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu kepada warga Samarinda yang mengalami kerusakan pada sepeda motornya usai mengisi BBM di SPBU.
Menanggapi kebijakan Pemkot Samarinda tersebut, Bagus Susetyo menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan saat ini belum mengambil langkah serupa.
Namun ia memastikan bahwa bantuan dalam bentuk perbaikan telah dibicarakan dan dikoordinasikan melalui lembaga di tingkat provinsi.
"Kami belum sampai ke sana, tapi yang jelas Komisi 2 Provinsi Kaltim sudah menginstruksikan dan diaminkan oleh Pertamina untuk mereka harus memberikan perbaikan. Bengkel gratis, cukup kan?" kata Bagus.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Balikpapan juga sempat mengusulkan untuk melibatkan pihak ketiga dalam investigasi kasus BBM ini.
Namun, menurut Bagus, langkah itu perlu dikaji lebih lanjut karena bisa menimbulkan persoalan baru jika tidak dikoordinasikan secara matang.
"Jadi mereka tentunya sudah melakukan program itu (dinas terkait). Tetapi jangan sampai nanti dua, tiga, kegiatan yang sama dilakukan oleh dua instansi yang berbeda kan malah jadi masalah," tegasnya.
Menurutnya, pengawasan dari dinas terkait seperti Dinas Perdagangan sudah cukup untuk menangani persoalan ini.
Apalagi, pertemuan resmi seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama pihak Pertamina, aparat kepolisian, dan lembaga penegak hukum lainnya.
"Nggak mungkin lah Pertamina akan mengabaikan apa yang sudah menjadi keputusan rapat. Jadi tidak perlu lagi kita ke pihak yang lain gitu," tutupnya.
(TribunKaltim.co/Raynaldi Paskalis)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Komisi I DPRD Balikpapan Soroti Validasi Data Kependudukan, Dorong Perbaikan Layanan Disdukcapil |
![]() |
---|
Kualitas Air Bersih di Balikpapan Disorot, Pengamat: PTMB Harus Tuntaskan Masalah dari Hulu ke Hilir |
![]() |
---|
Angkasa Pura Kerja Sama Kejari Balikpapan untuk Perkuat Perlindungan Hukum Tata Kelola Bandara |
![]() |
---|
RSUD Beriman Luncurkan Inovasi SIAGA, Pengaduan Pegawai kini Berbasis Digital |
![]() |
---|
Pertamina Unit Balikpapan Gelar Sosialisasi Penanganan Tumpahan Minyak Bersama KSB dan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.