Berita Balikapan Terkini

Komisi I DPRD Balikpapan Soroti Validasi Data Kependudukan, Dorong Perbaikan Layanan Disdukcapil

Komisi I DPRD Kota Balikpapan menaruh perhatian serius terhadap kualitas pelayanan publik di sektor administrasi kependudukan

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
PERBAIKAN - Suasana pelayanan publik di kantor dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Balikpapan, Senin (28/7/2025). Komisi I DPRD Balikpapan meminta sistem pelayanan disdukcapil lebih dipermudah guna mendukung pelayanan yang lebih optimal dan ramah lansia. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN — Komisi I DPRD Kota Balikpapan menaruh perhatian serius terhadap kualitas pelayanan publik di sektor administrasi kependudukan.

Masukan dari masyarakat terkait layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dinilai sebagai alarm penting untuk perbaikan, khususnya menyangkut keakuratan data dan efektivitas sistem pelayanan.

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung menegaskan bahwa validasi data kependudukan menjadi hal yang sangat mendesak, apalagi dalam konteks perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Kami mengapresiasi masukan masyarakat. Persoalan data kependudukan ini sangat penting dan bahkan menjadi skala prioritas dalam pembahasan RPJMD,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (28/7). 

Menurutnya, akurasi data penduduk merupakan fondasi dalam menentukan arah kebijakan pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga infrastruktur.

Baca juga: DPRD Balikpapan Minta Bulog Maksimalkan Pasokan Beras

Pihaknya juga menyoroti sejumlah keluhan mengenai sistem layanan online Disdukcapil yang dinilai masih belum sepenuhnya ramah pengguna.

Bagi sebagian masyarakat, terutama kelompok usia lanjut dan mereka yang kurang familiar dengan teknologi, pengoperasian sistem digital masih menjadi kendala.

“Sebenarnya ini bukan hanya soal sistemnya, tapi juga soal kesiapan masyarakat dalam mengakses dan memahami layanan digital. Masih banyak yang belum fasih,” jelasnya.

Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia di internal Disdukcapil juga disebut menjadi tantangan tersendiri. Baik dari segi jumlah pegawai maupun kualitas kemampuan teknisnya, dinilai perlu ditingkatkan.

“Kami melihat bahwa SDM di Disdukcapil perlu ditambah dan ditingkatkan kompetensinya, agar bisa melayani lonjakan kebutuhan masyarakat dengan lebih baik,” tambahnya.

Kota Balikpapan saat ini menghadapi lonjakan jumlah penduduk yang cukup signifikan, seiring dengan dinamika pembangunan dan mobilitas warga yang tinggi.

Komisi I menyebut bahwa sistem pendataan harus mampu mengimbangi perubahan ini dengan pendekatan yang lebih cepat, taktis, dan tepat sasaran.

“Yang harus kita data bukan hanya warga ber-KTP Balikpapan, tapi juga penduduk non-domisili atau pendatang yang tinggal sementara. Mereka pun harus masuk dalam basis data agar perencanaan pembangunan tidak meleset,” tegasnya.

Data pergerakan penduduk dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahkan menunjukkan ketimpangan dengan data administrasi kependudukan yang ada di Disdukcapil.

Baca juga: Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri Akui Pendidikan di Rumah Punya Peran Besar

Hal ini, menurut Komisi I, harus menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan distorsi dalam perencanaan kebijakan daerah.

“Selisih data ini bisa jadi karena banyak penduduk ber-KTP luar daerah yang tinggal di Balikpapan. Ini harus kita identifikasi dan validasi secara komprehensif,” tutupnya.

Komisi I DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus mengawal peningkatan layanan publik, khususnya yang menyangkut hak dasar warga dalam mendapatkan identitas dan pencatatan sipil yang akurat serta mudah diakses.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved