Berita Nasional Terkini
UGM soal Tudingan Ijazah Jokowi Palsu, Berikan Data yang Bersifat Pribadi Jika Diminta Penegak Hukum
Tanggapan UGM soal tudingan ijazah Jokowi palsu, akan berikan data yang bersifat pribadi jika diminta penegak hukum secara resmi.
TRIBUNKALTIM.CO - Tanggapan UGM soal tudingan ijazah Jokowi palsu, akan berikan data yang bersifat pribadi jika diminta penegak hukum secara resmi.
Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menanggapi soal tudingan ijazah palsu Jokowi yang semakin ramai.
UGM juga menggelar audensi dengan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait tudingan ijazah palsu Jokowi ini.
Mengenai tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), UGM hanya mau menunjukkan data-data yang bersifat publik saja.
Baca juga: Respons PDIP Soal Ijazah Palsu Jokowi, Guntur Romli: Jangan Jadi Pinokio, Akhirnya Ketahuan Bohong
Sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Hal tersebut, disampaikan oleh Sekretaris Universitas, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, melalui keterangan tertulis pada Selasa (15/4/2025), dilansir laman ugm.ac.id.
UGM juga menyatakan, pihak kampus tidak terkait konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan Jokowi.
Namun, sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia, UGM terikat dengan Peraturan Perundang-undangan berkaitan perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.
Diketahui, UGM telah melaksanakan audiensi dengan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meminta soal penjelasan ijazah Jokowi tersebut di Fakultas Kehutanan UGM, pada Selasa.
Tiga Perwakilan TPUA yang terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa.
Mereka bertemu langsung dengan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Wening Udasmoro.
Kemudian, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni Arie Sujito, serta Sekretaris Universitas Andi Sandi, Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta, dan Ketua Senat Fakultas Kehutanan San Afri Awang.
Dalam pertemuan tersebut, Universitas Gadjah Mada menyatakan bahwa Jokowi adalah alumni Fakultas Kehutanan UGM.
Jokowi tercatat telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985.
Kata Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran
Dalam hal ini, Wening mengungkapkan, pihaknya sebenarnya memberikan kesempatan pada lima orang dalam audiensi itu, tetapi hanya bertemu tiga perwakilan TPUA saja.
"Kami sebetulnya memberikan ruang 5 orang, tapi tadi yang hadir 3 orang untuk menemui kami," kata Wening, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.
Wening lantas menegaskan bahwa UGM adalah institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik.
"Kami UGM ini adalah lembaga institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik, mulai ketika mahasiswa hadir di kampus ini dengan segala macam dokumen sampai di akhir," kata dia.
Wening menjelaskan, Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan studinya.
Dia mengatakan, UGM memiliki bukti-bukti terkait hal tersebut, mulai dari surat-surat hingga dokumennya.
"Dalam kapasitas kami UGM, memberikan informasi bahwa Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridharma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada."
"Dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan," ungkapnya.
Selain itu, kata Wening, UGM memiliki dokumen lengkap yang mencakup ijazah SMA saat mendaftar hingga ujian skripsi Jokowi.
Baca juga: Dua Gugatan terhadap Jokowi Segera Disidangkan, Ada Ijazah Palsu dan Wanprestasi Mobil Esemka
"Misalnya kami memiliki ijazah STTB waktu SMA, kemudian dokumen-dokumen lain, termasuk proses verbal ketika ujian skripsi. Dan kami tadi juga membawa skripsi beliau," tuturnya.
Wening mengatakan bahwa teman-teman seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM juga hadir dalam audiensi tersebut dengan membawa serta ijazah dan foto-foto saat wisuda.
"Kebetulan banyak sekali yang hadir, satu angkatan. Terutama yang wisudanya bersamaan itu pada hadir dan mereka juga membawa skripsi-skripsi yang juga dilihat oleh beliau-beliau."
"Plus tadi juga mereka membawa foto-foto dokumen-dokumen," ungkap dia.
Dalam konteks ini, Wening menegaskan bahwa UGM tidak berada di posisi membela siapapun, melainkan hanya menjelaskan berdasarkan dokumen yang ada.
"Menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen, ini mahasiswa kami dulu atau tidak? Dan lulus atau tidak? Itu sudah kami jelaskan dan Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985, sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan," tuturnya.
Wening pun menegaskan, UGM tidak akan terlibat dalam polemik yang terjadi, terutama di media sosial.
"Kita tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama polemik di sosial media. Dasar kami bukan interpretasi pada apa yang disampaikan orang satu ke orang lain, tapi dasar kami adalah data yang kami punya," pungkasnya.
Baca juga: Penampakan Skripsi Jokowi Diungkap Roy Suryo, Ada Perbedaan Ketikan dan Tidak Ada Lembar Pengesahan
Kuasa Hukum Tak Mau Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi
Mengenai polemik ijazah Jokowi itu, tim kuasa hukum Jokowi, menilai tudingan ijazah palsu tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.
Dia mengatakan, tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.
"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya."
"Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?" ucap Yakup, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Tim Kuasa Hukum lainnya, Andra Reinhard Pasaribu.
Dia menegaskan, pihaknya akan bersikap kooperatif apabila memang ada perintah hukum yang mengharuskan penunjukan dokumen tersebut.
"Jadi untuk ke depannya, silakan tempuh jalur hukum. Asal ada putusan pengadilan ataupun hukum yang memerintahkan kami untuk menunjukan, kami akan tunjukkan," tegasnya.
Jubir PDIP Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Lulusan UGM
Mengenai polemik ijazah Jokowi ini, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli menantang Jokowi agar menunjukkan ijazah asli lulusan UGM kepada publik.
"Jokowi mesti meniru kenegarawanan Obama, jangan meniru gaya Pinokio yang terus ngelak, ngelak, akhirnya ketahuan bohong," kata Guntur, Selasa (15/4/2025), dikutip dari Kompas TV.
"Sebaiknya Jokowi meniru sikap kenegarawanan Presiden ke-44 AS Barack Obama, yang pada 2011 menunjukkan akta lahirnya ke publik ketika dituduh tidak lahir di Amerika Serikat oleh Presiden AS Donald Trump," ucapnya.
Guntur mengatakan, secara hukum memang tidak ada kewajiban bagi presiden untuk menunjukkan ijazahnya.
Namun, tindakan itu dinilai penting untuk dilakukan demi menghindari kecurigaan yang berkepanjangan.
Sebab, hingga kini, ijazah asli Jokowi belum pernah ditunjukkan secara langsung ke publik maupun di pengadilan.
"Selama ini pengadilan memang sudah berjalan, tapi ijazah asli Jokowi belum pernah dihadirkan."
"Ini justru menimbulkan pertanyaan dan kegaduhan yang bisa menyusahkan banyak pihak, termasuk UGM dan masyarakat di Yogyakarta serta Solo yang bisa terdampak aksi-aksi karena isu ini," katanya.
Selain itu, Guntur mempertanyakan langkah hukum yang diambil pihak Jokowi terhadap penyebar isu ijazah palsu.
Menurut Guntur, respons tersebut terlalu berlebihan.
"Yang saya heran, kenapa sampai harus mengancam tindakan hukum? Apa Jokowi mau memenjarakan sebanyak-banyaknya orang?"
"Padahal masalahnya bisa selesai dengan cara sederhana: tunjukkan saja ijazah aslinya," ujarnya
Pengacara Jokowi Siapkan Langkah Hukum
Sebelumnya, Anggota Tim Kuasa Hukum Joko Widodo atau Jokowi, Firmanto Laksana, mengatakan pihaknya akan memproses hukum penyebar hoaks dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut.
"Kami ingatkan kepada siapa pun untuk jangan sekali-sekali atau berhati-hati dalam menyampaikan informasinya."
"Jangan menyebarkan fitnah atau kebohongan, karena akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Firmanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.
Firmanto menegaskan, Jokowi adalah lulusan sah Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lembaga tersebut telah mengonfirmasi status alumninya.
Maka dari itu, dia menganggap penyebaran informasi mengenai dugaan ijazah palsu dinilai sebagai bentuk pembunuhan karakter.
"Maka bersama dengan ini kami terus akan mengkaji, akan mencanangkan, mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum bagi siapapun yang mencoba untuk membangun narasi-narasi, membangun hal-hal negatif pembunuhan karakter terhadap Bapak Jokowi," ujar Firmanto.
Baca juga: Dua Gugatan terhadap Jokowi Segera Disidangkan, Ada Ijazah Palsu dan Wanprestasi Mobil Esemka
Firmanto juga mempersilakan masyarakat untuk mengonfirmasi isu tersebut langsung kepada tim kuasa hukum.
"Kepada siapa pun masyarakat mohon untuk menghentikan membangun narasi-narasi yang negatif, yang menyesatkan, yang merugikan karena kami sudah berdiskusi dan mencanangkan untuk mengambil langkah hukum," ucapnya.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Rivai Kusumanegara, menyebut isu ijazah palsu adalah bentuk manuver politik untuk menjatuhkan nama baik Jokowi.
"Kajian kami terbukti pada saat kemarin dengan itikad baik pihak rektor (UGM) dan dekan menunjukkan baru salinannya, sebagai pihak yang berwenang, yang menerbitkannya, yang terjadi bukan selesai, tetapi yang terjadi adalah muncul isu baru. Font lah, foto lah," ucapnya.
Menurut Rivai, isu-isu baru yang bermunculan itu justru memperkuat dugaan, ini adalah upaya menjebak Jokowi.
"Jadi ini sudah sesuai dengan dugaan kami, sehingga kami melihat ini hanya sekedar jebakan batman," tutur Rivai. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UGM Hanya Mau Tunjukkan Data yang Bersifat Pribadi soal Ijazah Jokowi jika Diminta Penegak Hukum
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.