Berita Kutim Terkini
Bagi Kutai Timur, Banyumas jadi Inspirasi dalam Pengelolaan Sampah
Daerah Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu berasis lingkungan.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur menjadikan Kabupaten Banyumas sebagai role model dalam mengelola sampah.
Daerah Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berbasis lingkungan dan edukasi.
Disana, sampah-sampah yang terkumpul secara otomatis terpisah, antara yang organik dan non organik dengan menggunakan teknologi mesin.
Akhir dari pengolahan sampah tersebut menjadi berbagai produk, salah satunya paving block.
Baca juga: Dukung Program Sekolah Sehat, PT Petrosea Tbk Sosialisasi Pengolahan Sampah di SMPN 16 Kariangau
Pendapatan dari TPST berbasis lingkungan dan edukasi di Banyumas mencapai Rp 4 miliar.
Sudah ada bukti nyata, TPST Banyumas, tidak perlu lama-lama.
"Kita juga akan membuat TPST berbasis lingkungan dan edukasi, dana juga sudah ada, paling lambat tahun 2026 sudah bisa beroperasi," ujar Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, untuk membuat TPST berbasis lingkungan dan edukasi seperti Kabupaten Banyumas, memerlukan investasi awal sebesar Rp 50 miliaran.
Mengenai, perkiraan luas lahan yang dibutuhkan juga sekitar 2 sampai 3 hektare.
Ia sangat bertekad untuk membangun TPST berbasis lingkungan dan edukasi di Kutai Timur, sebab hasil pengolahan sampah dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca juga: Berkaca pada Jeju Korea Selatan dalam Pengolahan Sampah, Kota Bontang Bisa Terapkan
Bagaimana tidak, sampah organik dapat dijadikan kompos atau biogas.
Sedangkan yang anorganik seperti plastik, kaca, kaleng dan lainnya bisa dijual kembali.
"Ini bukan hanya menciptakan lapangan kerja, melainkan juga sebagai sumber pendapatan baru bagi masyarakat dan daerah," tuturnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.