Berita Kutim Terkini

Bagi Kutai Timur, Banyumas jadi Inspirasi dalam Pengelolaan Sampah

Daerah Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu berasis lingkungan.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab Kutim
KELOLA SAMPAH KUTIM - Pengolahan Sampah di TPST Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menjadikan Kabupaten Banyumas sebagai role model dalam mengelola sampah. (HO/Pemkab Kutim) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur menjadikan Kabupaten Banyumas sebagai role model dalam mengelola sampah.

Daerah Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berbasis lingkungan dan edukasi.

Disana, sampah-sampah yang terkumpul secara otomatis terpisah, antara yang organik dan non organik dengan menggunakan teknologi mesin. 

Akhir dari pengolahan sampah tersebut menjadi berbagai produk, salah satunya paving block.

Baca juga: Dukung Program Sekolah Sehat, PT Petrosea Tbk Sosialisasi Pengolahan Sampah di SMPN 16 Kariangau

Pendapatan dari TPST berbasis lingkungan dan edukasi di Banyumas mencapai Rp 4 miliar.

Sudah ada bukti nyata, TPST Banyumas, tidak perlu lama-lama.

"Kita juga akan membuat TPST berbasis lingkungan dan edukasi, dana juga sudah ada, paling lambat tahun 2026 sudah bisa beroperasi," ujar Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, untuk membuat TPST berbasis lingkungan dan edukasi seperti Kabupaten Banyumas, memerlukan investasi awal sebesar Rp 50 miliaran.

Mengenai, perkiraan luas lahan yang dibutuhkan juga sekitar 2 sampai 3 hektare.

Ia sangat bertekad untuk membangun TPST berbasis lingkungan dan edukasi di Kutai Timur, sebab hasil pengolahan sampah dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca juga: Berkaca pada Jeju Korea Selatan dalam Pengolahan Sampah, Kota Bontang Bisa Terapkan

Bagaimana tidak, sampah organik dapat dijadikan kompos atau biogas.

Sedangkan yang anorganik seperti plastik, kaca, kaleng dan lainnya bisa dijual kembali.

"Ini bukan hanya menciptakan lapangan kerja, melainkan juga sebagai sumber pendapatan baru bagi masyarakat dan daerah," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved