Kabar Artis

Paula Verhoeven Laporkan Hakim yang Tangani Perceraiannya ke KY, Vonis Selingkuh Disebut Fitnah

Paula Verhoeven laporkan hakim yang tangani perceraiannya dengan Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025).

KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
PAULA LAPORKAN HAKIM - Paula Verhoeven saat hadiri sidang cerai dengan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025). Tak terima disebut selingkuh, Paula laporkan hakim perceraiannya ke KY. (KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi) 

Sementara itu, NS saat ini tak diketahui keberadaannya. Beredar kabar jika NS pulang ke Batam kembali ke istrinya setelah ketahuan berselingkuh dengan istri sahabatnya sendiri.

Fahmi Bachmid menambahkan, bukti perselingkuhan Paula Verhoeven juga tertuang dalam putusan cerai.

Ia membocorkan, dalam isi putusan cerai Baim tertulis soal penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan.

"Terbukti ada perselingkuhan sehingga terbukti adanya istri yang nusyuz, durhaka terhadap suami. Ada lagi bukti dalam persidangan ada penyakit kritis yang tidak mungkin bisa disembuhkan," tambah Fachmi.

Sayangnya Fachmi tidak menjelaskan rinci terkait dengan hal tersebut.

Bukti Paula Verhoeven selingkuh, katanya, mulai dari bukti keberadaannya bersama seorang lelaki dalam kamar.

"Bagaimana seseorang ada di kamar berduaan sampai sekian jam semuanya ada di putusan ini," katanya.

"Putusan ini membuktikan seseorang istri dengan seorang laki-laki yang bukan muhrim ada di kamar pada jam tertentu sampai tengah malam," tambah Fachmi.

Sementara kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma belum bisa memberi tanggapan.

"Kami masih meneliti terkait putusan, nanti akan memberikan statment," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tak Kuasa Tahan Tangis, Paula Verhoeven Bicara soal Putusan Terbukti Selingkuh

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Paula Verhoeven Adukan Hakim yang Sidangkan Perceraiannya dengan Baim Wong, Diduga Langgar Kode Etik

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved