Berita Nasional Terkini

Sidang Hasto Hari Ini Ricuh, PDIP Sebut Ada 20 Orang Penyusup, Pakai Kaus Adili Hasto dan Megawati

Sidang lanjutan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini ricuh, politis PDIP Guntur Romli ungkap ada penyusup.

KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
HASTO VS KPK - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto kembali diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/2/2025). Sidang lanjutan kasus Hasto hari ini ricuh, PDIP sebut ada 20 orang penyusup (KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari) 

"Dalam persidangan ini juga sudah terekam oleh alat sehingga insya Allah akurat dan selama persidangan sudah cukup,” ujar Hakim Rios.

Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dan suap agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024. 

Pada dakwaan pertama, ia disebut melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP. 

Sementara, pada dakwaan kedua, ia didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDIP Beberkan Kronologi Penyusup saat Sidang Hasto: Ada 20 Orang, Pakai kaus Adili Hasto-Megawati

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved