Sabtu, 11 April 2026

Berita Bontang Terkini

143 Calon Jemaah Haji Asal Bontang Dipastikan Berangkat Mei 2025

Sebanyak 143 calon jemaah haji asal Kota Bontang dipastikan berangkat Haji pada Mei 2025 mendatang

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
JEMAAH HAJI - Ilustrasi Jamaah haji saat tawaf. Sebanyak 143 jemaah haji asal Kota Bontang dipastikan berangkat Haji pada Mei 2025 mendatang.(TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Sebanyak 143 calon jemaah haji asal Kota Bontang dipastikan berangkat Haji pada Mei 2025 mendatang.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Bontang, Najamuddin menjelaskan, seluruh persiapan telah dilakukan oleh pihaknya, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pelaksanaan manasik haji. 

Termasuk pengecekan paspor yang saat ini sedang dalam proses pengiriman ke Kantor Wilayah Kemenag Kaltim.

Baca juga: Pemkot Bontang Siapkan 3 Ha Lahan untuk Bangun Gudang Bulog Rp23,4 Miliar di Bontang Lestari

Yang menjadi pembeda untuk tahun ini, tak ada satu pun jemaah lanjut usia (lansia) prioritas yang turut serta dalam rombongan.

"Yang masuk daftar tunggu sebagian sudah wafat, dan sebagian lainnya belum memiliki pendamping yang siap," terangnya, Jumat (18/4/2025).

Lebih lanjut, para calon jemaah haji Bontang dijadwalkan masuk ke Embarkasi Balikpapan pada Mei 2025, namun jadwal pasti dan rute keberangkatan masih akan dibahas bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Selain 143 jemaah, dua petugas pendamping juga akan diberangkatkan. Meski demikian, Najamuddin menyebut peluang penambahan kuota masih terbuka.

“Biasanya jika ada daerah yang kuotanya tidak terpenuhi, akan dialihkan ke Bontang,” ujarnya.

Terkait biaya, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp 89,4 juta per jemaah.

Namun, calon jemaah hanya perlu melunasi Rp 30,4 juta, karena sebelumnya sudah membayar Rp 25 juta saat pendaftaran.

“Dari total BPIH, 62 persen ditanggung oleh jemaah melalui BIPIH sebesar Rp 55,4 juta, dan sisanya ditanggung pemerintah pusat sebagai nilai manfaat,” jelasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved