Berita Samarinda Terkini

Proyek KPBU RSUD I.A. Moeis Masuki Tahap Akhir, Siap Jadi Rumah Sakit Internasional Tanpa Dana APBD

Ismed Kusasih mengungkapkan sejumlah perkembangan penting berdasarkan rapat pembahasan dokumen Request For Proposal (RFP), Rabu (16/4/2025).

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nisa Zakiyah
Dinkes Samarinda
RSUD I.A. Moeis Bersiap Bertransformasi. Lewat skema KPBU tanpa dana APBD, proyek senilai Rp 740 miliar ini akan menghadirkan rumah sakit bertaraf internasional dengan kapasitas 333 tempat tidur dan empat gedung baru. Groundbreaking direncanakan awal 2026. Foto diambi oleh Dinkes Samarinda, (6/11/24). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Transformasi signifikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Inche Abdoel Moeis semakin nyata.

Proyek pengembangan rumah sakit milik Pemerintah Kota Samarinda itu kini telah memasuki tahap lanjutan dalam skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, dr Ismed Kusasih, mengungkapkan sejumlah perkembangan penting berdasarkan rapat pembahasan dokumen Request For Proposal (RFP) yang dilaksanakan pada Rabu (16/4/2025),.

Ia menjelaskan bahwa dalam hal ini, Kota Samarinda telah mendapatkan persetujuan melalui skema proyek KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha). 

“Artinya tidak menggunakan satu rupiah pun dari APBD. Jadi swasta yang membangun, dan sudah ada yang ditunjuk dari Plenary Asia Pte. Ltd. – PT Aspen Medical Group Indonesia (Konsorsium Plenary Health). Mereka akan bersatu membangun itu,” kata Ismed.  

Menurutnya, proses pembahasan tak hanya melibatkan pihak pengembang, namun juga kreditor yang akan membantu dari sisi pembiayaan proyek.

20250418_Kepala Dinkes Samarinda dr Ismed Kusasih
Kepala Dinkes Samarinda dr Ismed Kusasih menjelaskan hasil rapat mengenai pembangunan RS I.A Moeis Samarinda, Rabu (16/4/2025).

Estimasi nilai pembangunan mencapai sekitar Rp 700 miliar, yang sepenuhnya akan dikelola oleh pihak swasta.  

Ismed menjelaskan bahwa proyek ini menjadi yang pertama di sektor kesehatan di Indonesia yang benar-benar berjalan menggunakan skema KPBU.  

“Kalau KPBU, kalau di aturan regulasi itu yang hampir 5 tahun sudah berjalan yang ada, dan ini pertama kalinya sektor kesehatan, rumah sakit di Indonesia—yang KPBU-nya jalan.

"KPBU itu contohnya seperti pembangunan tol, mereka yang bangun, dan dari sisi pembiayaan mereka,” jelasnya.  

Jika sesuai rencana, penandatanganan kerja sama akan dilakukan pada 1 Oktober 2025 mendatang.

Terkait dengan groundbreaking diperkirakan berlangsung pada awal tahun 2026. 

“Proses konstruksi sendiri diperkirakan memakan waktu antara 1 hingga 2 tahun,” jelasnya.

Meski proyek pembangunan akan berjalan cukup besar, Ismed menegaskan bahwa pelayanan kepada pasien tidak akan terganggu.

Lantaran lokasi pembangunan direncanakan berada di lahan belakang bangunan eksisting RSUD I.A. Moeis.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved