Ibu Kota Negara
Apa Itu lorem ipsum? Teks Viral di Tugu Titik Nol IKN Kaltim, OIKN: Tak Punya Arti Khusus
Apa itu lorem ipsum? Teks viral di Tugu Titik Nol IKN Kaltim. Cek penjelasan OIKN
TRIBUNKALTIM.CO - Teks lorem ipsum mendadak viral di dunia X digital.
Lantaran teks tersebut terdapat pada Tugu Titik Nol Ibu Kota Negara.
Apa itu lorem ipsum?
Teks viral di Tugu Titik Nol IKN Kaltim, cek penjelasan OIKN dalam artikel ini.
Baca juga: Terjawab Apa Arti Lorem Ipsum yang Viral Ada di Tugu Titik Nol IKN Kaltim, Begini Penjelasan Otorita
Viral di media sosial Twitter unggahan gambar tentang tulisan yang tertera di Tugu Titik Nol Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam unggahan tersebut, nampak Tugu Titik Nol IKN yang berwarna cokelat bertuliskan kalimat lorem ipsum atau lorem ipsum dolor sit amet.
Lorem ipsum dolor sit amet atau lorem ipsum adalah teks dummy atau contoh teks dalam dunia percetakan dan bisa diedit sesuai kebutuhan.
Menanggapi hal ini, Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN (OIKN) Danis H Sumadilaga mengatakan bahwa saat ini tugu tersebut telah ditutup menggunakan terpal berwarna biru.
Baca juga: Kecanggihan Tempat Pengelohan Sampah Terpadu IKN Kaltim, Cek Keunggulannya TPST Senilai Rp505 Miliar
"Kata lorem ipsum adalah teks standar yang digunakan sebagai pengisi narasi sementara. Teks tersebut tidak memiliki arti khusus," kata Danis saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/04/2025).
Danis menjelaskan bahwa saat ini stiker dengan narasi yang benar masih dalam proses produksi.
"Saat ini stiker dengan narasi yang benar dalam proses produksi," tuntasnya.
Kecanggihan TPST IKN
Kecanggihan tempat pengelohan sampah terpadu (TPST) IKN Kaltim.
Cek keunggulannya TPST senilai Rp505 Miliar di IKN Kaltim.
Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merampungkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
TPST 1 berfungsi untuk melayani persampahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Baca juga: Info CPNS IKN 2025, Terjawab Apakah CPNS 2025 Akan Dibuka, Cek Portal Resmi Seleksi CPNS 2025
Kontruksi TPST 1 dirancang oleh Kementerian PU agar mampu mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan.
Sehingga, lebih ramah lingkungan serta sejalan dengan prinsip IKN sebagai smart city (kota pintar) dan kota modern berkelanjutan.
"Selesainya pembangunan sarana dan prasarana TPST ini diharapkan dapat mewujudkan lingkungan IKN sebagai kota modern yang bersih dan sehat serta dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai Future Smart Forest City of Indonesia," kata Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dikutip dari siaran pers pada Kamis (17/4/2025).
TPST 1 IKN dibangun di atas lahan seluas 22,15 hektare dengan desain unik, futuristik, dan mengadopsi elemen-elemen modern.
TPST 1 IKN dirancang dengan sistem pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan. Sampah organik dan anorganik akan dipisah dan didaur ulang sebagai barang yang dapat digunakan kembali.
TPST 1 IKN diklaim tidak akan menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan atau Net Zero Emission (NZE) dan residu dari pengolahan minimum.
Baca juga: Dampak Pembangunan Tol IKN-Balikpapan, Diduga Jadi Penyebab Banjir di Kawasan Karang Joang Kaltim
Lokasi TPST 1 IKN berada dekat dengan KIPP IKN atau sekitar 3 km, sehingga dilakukan penanganan terkait emisi, kebisingan, bau, maupun potensi dampak lingkungan lainnya.
TPST 1 IKN mampu mengolah sampah sebanyak 74 ton per hari dan lumpur 15 ton per hari. Sistem pengelolaan sampahnya terkoneksi dengan internet, sehingga dapat diakses oleh masyarakat.
Pembangunan TPST 1 IKN berada di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur Kementerian PU.
Kontraktor pelaksana TPST ini adalah PT Brantas Abipraya-SBS-Silcon (KSO). Pekerjaan konstruksinya telah selesai 100 persen dengan biaya APBN senilai Rp 505 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fasilitas Pengolahan Sampah IKN Rampung Dibangun, Anggarannya Rp 505 Miliar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Teks Dummy "Lorem Ipsum" di Tugu Titik Nol Kilometer IKN, Ini Kata Otorita"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.