Berita Balikpapan Terkini
Razia Malam di Balikpapan Kaltim, Puluhan Pengendara Motor Terjaring Polisi
Polresta Balikpapan kembali menggelar razia rutin malam hari guna menertibkan pengendara yang melanggar aturan lalu-lintas.
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan kembali menggelar razia rutin malam hari guna menertibkan pengendara yang melanggar aturan lalu-lintas di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, khususnya pengendara roda dua (R2).
Kali ini razia besar-besaran ini terpusat di Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penertiban yang dilakukan secara rutin oleh unit kecil gabungan dari satuan lalu-lintas, samapta, dan polsek-polsek di wilayah hukum Polresta Balikpapan, Minggu (20/4/2025) dini hari.
Kabag Ops Polresta Balikpapan, Kompol Jajat Sudrajat, mengatakan bahwa kegiatan ini sudah menjadi agenda mingguan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.
Baca juga: Satpol PP Balikpapan Razia Besar-besaran, Tertibkan BBM Eceran dan Pertamini
“Penertiban ini rutin dilaksanakan setiap minggu, melibatkan jajaran lalu lintas, samapta, serta polsek-polsek,” ujarnya.
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, mengungkapkan bahwa dalam razia kali ini, petugas memeriksa sekitar 50 kendaraan roda dua.
Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar pelanggar adalah pengendara di bawah umur yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Rata-rata pengendara yang terjaring adalah anak-anak di bawah umur dan tidak memiliki SIM.
"Kami minta perhatian para orang tua, jangan izinkan anak yang belum berumur 17 tahun mengendarai kendaraan bermotor, apalagi di malam hari. Ini sangat berbahaya, baik bagi keselamatan mereka maupun orang lain,” tegasnya.
Baca juga: 2 Lokasi di Bontang jadi Tempat Razia Besar-besaran Polisi dalam Operasi Keselamatan Mahakam
Selain pelanggaran usia dan SIM, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan tanpa plat nomor, plat mati, serta penggunaan knalpot brong yang menyalahi aturan.
Semua kendaraan yang melanggar diamankan ke Polresta Balikpapan, dan orang tua dari para pelanggar akan dipanggil untuk bertanggung jawab.
“Kami juga akan memberikan sosialisasi dan himbauan langsung kepada para orang tua agar lebih bijak dalam mengawasi anak-anak mereka,” kata Kompol Ropiyani.
Sementara itu, isu mengenai adanya balap liar sebagaimana yang beredar dalam video di media sosial belum dapat dipastikan.
“Sampai saat ini kami belum menemukan adanya balapan liar, hanya sekadar kumpul-kumpul anak muda malam mingguan,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250420_Polresta-Balikpapan-Razia-Besaran-besaran.jpg)