Berita Bontang Terkini

2 Lokasi di Bontang jadi Tempat Razia Besar-besaran Polisi dalam Operasi Keselamatan Mahakam

Dalam tiga hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2025, sebanyak 124 pengendara terjaring razia di dua lokasi Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Bontang
RAZIA POLISI BONTANG - Petugas Polres Bontang menghentikan pengendara mobil dan motor yang melintas di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (11/2/2025). Hal ini berkaitan dengan Operasi Keselamatan Mahakam 2025, yang direncanakan berjalan sampai 23 Februari mendatang. (HO/Polres Bontang) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Tak sedikit pengendara di Bontang yang masih abai terhadap aturan lalu lintas.

Dalam tiga hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2025, sebanyak 124 pengendara terjaring razia di dua lokasi, yakni:

  • Razia dilakukan di halaman Mapolres Bontang;
  • dan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi, mengatakan jumlah pengendara yang terjaring dalam 3 hari ini berjumlah 124.

Baca juga: Satpolairud Polres Bontang Tangkap Pemuda Berbas Pantai di Hotel, 16 Poket Sabu Disita

Rata-rata pelanggar bersangkutan dengan SIM dan STNK.

Menurutnya, operasi ini juga memang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan.

“Operasi ini lebih banyak penertiban pelanggaran dan akan terus berlanjut sampai 23 Februari 2025. Kemudian sosialisasi juga akan berjalan bersamaan," ujar Purwo saat dihubungi TribunKaltim.co, Rabu (12/2/2025).

Ia mengungkap pada hari pertama 10 Februari 2025, petugas memeriksa 1.188 kendaraan dan menilang 78 pengendara motor. Barang bukti yang disita terdiri atas 13 SIM, 30 STNK, dan 35 kendaraan bermotor.

“Sebagian besar pelanggarannya adalah pengendara tanpa SIM, STNK, atau pajak kendaraan mati. Kami juga langsung mengarahkan mereka yang pajaknya mati untuk membayarnya di tempat,” tuturnya.

Baca juga: Hasil Razia Besar-besaran di Kukar, 700 Botol Miras hingga Senjata Tajam untuk Tawuran Diberantas

Lebih lanjut, Purwo kembali mengingatkan Operasi Keselamatan Mahakam 2025 ini fokus pada tujuh pelanggaran utama, seperti:

  • Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara;
  • Pengendara di bawah umur;
  • Tidak memakai helm atau sabuk pengaman;
  • serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.

“Kami juga menindak pelanggaran lain seperti pengendara yang melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan menggunakan knalpot brong,” terangnya. (*)

 


 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved