Berita Samarinda Terkini
Andi Harun Pastikan SPMB 2025 di Samarinda Bebas KKN, Masyarakat Lapor jika Temukan Praktik Pungli
Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk menjadikan penerimaan siswa baru tahun 2025 benar-benar bersih dari KKN
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk menjadikan penerimaan siswa baru tahun 2025 benar-benar bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Hal ini ditegaskan langsung oleh Walikota Samarinda, Andi Harun, yang memastikan sistem baru bernama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan berjalan secara transparan dan adil.
Ia bahkan siap melibatkan aparat penegak hukum hingga intelijen untuk memantau langsung pelaksanaannya.
Baca juga: Semangat Kartini di Dapur dan Pelukan Anak ala Rinda Wahyuni Istri Walikota Samarinda Andi Harun
“Penerimaan siswa baru di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda tahun 2025 harus dipastikan zero KKN,” tegas Andi Harun usai Sosialisasi Juknis dan Konsultasi Publik SPMB jenjang PAUD, SD, dan SMP di Balai Kota Samarinda, Senin (21/4/2025).
Andi Harun menjelaskan bahwa SPMB bukan sekadar pergantian nama dari sistem sebelumnya, PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), melainkan pembaruan menyeluruh yang merujuk pada Permendiknas Nomor 3 Tahun 2025.
Salah satu perubahan utama adalah skema jalur penerimaan yang tidak lagi hanya berbasis zonasi.
“Sekarang masih ada namanya jalur domisili, Kalau dulu satu-satunya hanya jalur domisili, sekarang domisilinya ada rasionya,” jelasnya.
Ia juga menyebut adanya dua jalur afirmasi, seperti untuk kelompok disabilitas dan jalur KKSB (Kartu Keluarga Sejahtera Berbasis).
Untuk menjamin sistem ini bersih dan akuntabel, Andi Harun mengungkapkan akan segera mengeluarkan keputusan resmi tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB.
Ia bahkan telah meminta dukungan dari Kejaksaan Negeri, Polresta Samarinda, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
“Saya sudah meminta kepada Kajari, Kapolresta, termasuk BIN untuk bisa masuk ke sekolah membantu agar tidak terjadi KKN. Kami akan bikin tim nanti, ketuanya Kepala Inspektorat. Di dalamnya ada Bareskrim Polri, Kejaksaan, dan teman-teman yang lain untuk memonitor pelaksanaan SPMB,” bebernya.
Ia menambahkan, langkah mitigasi korupsi tidak hanya ditujukan ke internal sekolah, seperti kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, penilik, dan pengawas, tapi juga melibatkan peran aktif masyarakat.
“Karena ini harus dua lini, harus bekerja sama. Orang tua siswa, masyarakatnya tidak menjanjikan atau memberikan sesuatu dalam rangka SPMB,” tegasnya.
Bahkan, ia mempersilakan masyarakat untuk merekam dan melaporkan jika menemukan praktik pungli.
“Kalau ada sekolah atau pihak di dalamnya yang meminta, sampaikan saja. Kalau perlu rekam video, siapa namanya, di mana, boleh lapor ke Walikota atau langsung ke Polresta, boleh juga ke Kejaksaan,” ujarnya.
Dishub Samarinda Gelar Forum Diskusi, Bedah Wacana Transportasi Massal untuk Mobilitas Pelajar |
![]() |
---|
12 Kendaraan Ditertibkan dalam Operasi Gabungan Parkir Liar di Samarinda, Mayoritas Truk Besar |
![]() |
---|
Belum Berlayar, Penumpang KM Aditya Meninggal Mendadak di Pelabuhan Samarinda |
![]() |
---|
PUPR Samarinda Fokus Selesaikan Proyek Drainase di Jalan Pangeran Antasari |
![]() |
---|
Dishub Samarinda Siapkan Seleksi untuk Operator Parkir di Pasar Pagi, Utamakan Berbasis Digitalisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.