Berita Samarinda Terkini

Andi Harun Pastikan SPMB 2025 di Samarinda Bebas KKN, Masyarakat Lapor jika Temukan Praktik Pungli

Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk menjadikan penerimaan siswa baru tahun 2025 benar-benar bersih dari KKN

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
SPMB BEBAS KKN - Peserta sosialisasi menyimak penjelasan teknis SPMB 2025 yang akan mulai diterapkan untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di di Balai Kota Samarinda, Senin (21/4/2025).(TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk menjadikan penerimaan siswa baru tahun 2025 benar-benar bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Hal ini ditegaskan langsung oleh Walikota Samarinda, Andi Harun, yang memastikan sistem baru bernama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan berjalan secara transparan dan adil.

Ia bahkan siap melibatkan aparat penegak hukum hingga intelijen untuk memantau langsung pelaksanaannya.

Baca juga: Semangat Kartini di Dapur dan Pelukan Anak ala Rinda Wahyuni Istri Walikota Samarinda Andi Harun

“Penerimaan siswa baru di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda tahun 2025 harus dipastikan zero KKN,” tegas Andi Harun usai Sosialisasi Juknis dan Konsultasi Publik SPMB jenjang PAUD, SD, dan SMP di Balai Kota Samarinda, Senin (21/4/2025).

Andi Harun menjelaskan bahwa SPMB bukan sekadar pergantian nama dari sistem sebelumnya, PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), melainkan pembaruan menyeluruh yang merujuk pada Permendiknas Nomor 3 Tahun 2025.

Salah satu perubahan utama adalah skema jalur penerimaan yang tidak lagi hanya berbasis zonasi.

“Sekarang masih ada namanya jalur domisili, Kalau dulu satu-satunya hanya jalur domisili, sekarang domisilinya ada rasionya,” jelasnya.

Ia juga menyebut adanya dua jalur afirmasi, seperti untuk kelompok disabilitas dan jalur KKSB (Kartu Keluarga Sejahtera Berbasis).

Untuk menjamin sistem ini bersih dan akuntabel, Andi Harun mengungkapkan akan segera mengeluarkan keputusan resmi tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB.

Ia bahkan telah meminta dukungan dari Kejaksaan Negeri, Polresta Samarinda, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

“Saya sudah meminta kepada Kajari, Kapolresta, termasuk BIN untuk bisa masuk ke sekolah membantu agar tidak terjadi KKN. Kami akan bikin tim nanti, ketuanya Kepala Inspektorat. Di dalamnya ada Bareskrim Polri, Kejaksaan, dan teman-teman yang lain untuk memonitor pelaksanaan SPMB,” bebernya.

Ia menambahkan, langkah mitigasi korupsi tidak hanya ditujukan ke internal sekolah, seperti kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, penilik, dan pengawas, tapi juga melibatkan peran aktif masyarakat.

“Karena ini harus dua lini, harus bekerja sama. Orang tua siswa, masyarakatnya tidak menjanjikan atau memberikan sesuatu dalam rangka SPMB,” tegasnya.

Bahkan, ia mempersilakan masyarakat untuk merekam dan melaporkan jika menemukan praktik pungli. 

“Kalau ada sekolah atau pihak di dalamnya yang meminta, sampaikan saja. Kalau perlu rekam video, siapa namanya, di mana, boleh lapor ke Walikota atau langsung ke Polresta, boleh juga ke Kejaksaan,” ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved