Berita Nasional Terkini

Imbas Kasus Rudapaksa oleh Dokter PPDS, Menkes Budi: Calon Dokter Spesialis Wajib Tes Psikologi

Atas kasus pemerkosaan kepada anak pasien, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa calon dokter PPDS wajib mengikuti tes psikologi.

Kompas.com/Firda Janati
TES PSIKOLOGI PPDS - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025). Atas kasus rudapaksa kepada anak pasien yang dilakukan oleh dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), ia menyatakan bahwa calon dokter PPDS wajib mengikuti tes psikologi. (Kompas.com/Firda Janati) 

TRIBUNKALTIM.CO - Atas kasus rudapaksa kepada anak pasien yang dilakukan oleh dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa calon dokter PPDS wajib mengikuti tes psikologi.

Tindakan ini diambil setelah terungkapnya kasus rudapaksa terhadap keluarga pasien yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama, dokter residen PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat.

"Yang pertama adalah pada saat rekrutmen dari calon peserta pendidikan dokter spesialis, itu diwajibkan untuk mengikuti tes psikologis," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (21/4/2025).

Ia menjelaskan, tes ini diperlukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan calon dokter sebelum resmi diangkat sebagai dokter spesialis.

Selain untuk mengetahui kondisi kejiwaan, tes psikologi dilakukan agar mahasiswa kedokteran dapat melanjutkan pendidikannya.

Baca juga: Surat Izin Praktik Dokter PPDS yang Perkosa Anak Pasien Dicabut, Kini Tak Bisa Praktik Seumur Hidup

"(Dengan tes kejiwaan) kita bisa mengetahui kondisi kejiwaannya dari yang bersangkutan untuk bisa melakukan pendidikan. Nantinya bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," kata Budi.

Selanjutnya, Budi mengatakan bahwa tes tersebut tak hanya dilakukan pada awal rekrutmen, namun juga rutin setiap enam bulan sekali.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap enam bulan harus dilakukan screening psikologi sehingga kondisi kejiwaannya bisa dimonitor," paparnya.

Kemenkes berjanji akan mengambil langkah yang transparan dari proses rekrutmen dokter spesialis.

Sehingga, kata Budi, tak ada lagi preferensi khusus yang mengakibatkan kesalahan dalam pemilihan peserta pendidikan dokter spesialis.

Budi mengakui, banyak dokter spesialis yang bermasalah karena bukan berasal dari tempat yang seharusnya perlu diisi.

Baca juga: Korban Dokter Residen RSHS Bandung Diduga Banyak, Pakai Modus Ambil Darah, Dibius, dan Dirudapaksa

"Perlu afirmasi bagi putra-putri daerah untuk mengisi informasi dokter-dokter spesialis yang banyak sekali kosong di kota-kota luar Jawa," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Priguna Anugerah Pratama, dokter residen PPDS Fakultas Kedokteran Unpad merudapaksa keluarga pasien pada pertengahan Maret 2025.

DOKTER PELAKU RUDAPAKSA - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025). Korban rudapaksa oleh Priguna Anugrah Pratama, dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) dikabarkan bertambah. (Kolase Tribunnews.com)
TES PSIKOLOGI PPDS - Dokter residen PPDS FK Unpad, Priguna Anugerah Pratama (kanan). Ia kini ditahan, surat izin praktiknya pun dicabut atas kasus rudapaksa yang dilakukannya kepada anak pasien. (Kolase Tribunnews.com) 

Adapun modus yang dilakukannya adalah meminta korban melakukan crossmatch alias mencocokkan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan.

Baca juga: Dokter Residen Unpad Rudapaksa 3 Orang, Ini Ancaman Hukuman untuk Priguna Anugerah

Namun, Priguna membius korban kemudian merudapaksanya.

Belakangan, diketahui bahwa ada dua orang lain yang menjadi korban oleh Priguna dengan modus serupa.

Pelaku kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Calon Dokter Spesialis Wajib Ikut Tes Psikologi Buntut Pemerkosaan Anak Pasien"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved