Hari Kartini 2025

Inilah Nasib Soesalit Djojoadhiningrat, Anak Kandung RA Kartini yang Terkubur Sejarah

Nama Soesalit Djojoadhiningrat, yang merupakan anak kandung RA Kartini tak banyak dikenal masyarakat.

Editor: Nisa Zakiyah
Kolase Tribun Jabar
HARI KARTINI 2025 - RA Kartini dan sang putra, Soesalit Djojoadhiningrat. Inilah nasib anak kandung RA Kartini yang terkubur sejarah. 

Meski keterlibatannya dalam Peristiwa Madiun tidak pernah dibuktikan dan tidak melalui proses peradilan, ia dijadikan sebagai tahanan rumah.

Soesalit kemudian dibebaskan oleh Presiden Soekarno, dan setelah peristiwa itu, ia tidak lagi menjabat panglima.

Ia dipindahtugaskan menjadi perwira staf Angkatan Darat di Kementerian Pertahanan.

Pada 1950, Soesalit menjadi Kepala Penerbangan Sipil, dan di masa Kabinet Ali Sastroamodjojo I (1953-1955), ia ditunjuk sebagai Penasihat Menteri Pertahanan Iwa Kusumasumantri dengan pangkat kolonel.

Soesalit mengabdi sebagai pejabat sipil dengan pangkat militer tanpa bintang.

Sejak saat itu, namanya nyaris tak terdengar lagi di kalangan publik.

Soesalit Djojoadhiningrat kemudian wafat pada 17 Maret 1979 di Rumah Sakit Angkatan Perang (RSAP).

Semasa hidup, Soesalit menikah dengan Siti Loewijah dan dikaruniai seorang putra bernama Boedi Setyo Soesalit.

Boedi Soesalit menikah dengan Sri Bidjatini dan memiliki lima anak yang dinamai Kartini, Kartono, Rukmini, Samimum, dan Rachmat.

Namun, sepeninggal Boedi Soesalit, keturunan Kartini hidup dalam keprihatinan.

"Hanya yang pertama yang lumayan, sedangkan Kartono mengojek, demikian pula Samimun juga jadi tukang ojek.

"Sementara Rukmini telah ditinggal suaminya yang bunuh diri akibat terlilit ekonomi, dan Racmat yang menderita autis sudah meninggal," ungkap Bupati Jepara Ahmad Marzuki saat memberi sambutan pada Resepsi Peringatan Hari Kartini ke-39 Tahun 2018 di Pendapa Kabupaten Jepara, dikutip Kompas.com dari situs resmi Pemprov Jateng.

Salah satu pesan terakhir yang Soesalit tinggalkan untuk keturunannya adalah agar tidak membanggakan statusnya sebagai anak RA Kartini.

Ia berharap mereka hidup dengan rendah hati dan tidak menjadikan garis keturunan sebagai alasan untuk merasa lebih tinggi dari orang lain. 

Peringatan Hari Kartini

Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved