Berita Nasional Terkini
Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kader PSI Tantang Mahfud MD Ambil Jalur Hukum
Soal dugaan ijazah palsu Jokowi, kader PSI tantang Mahfud MD ambil jalur hukum.
Adapun Mahfud sebelumnya menyoroti keabsahan keputusan Jokowi saat jadi presiden jika memang nanti ijazahnya terbukti palsu.
Mahfud pun mengatakan bahwa keputusan Jokowi selama menjadi presiden tetap sah dan tidak batal secara hukum.
"Yang lebih gila lagi kan katanya, ini kalau terbukti ijazah Jokowi ini palsu, seluruh keputusannya selama menjadi presiden batal, itu salah," kata Mahfud, Rabu (16/4/2025), seperti dilansir dari kanal YouTube Mahfud MD Official.
"Kalau di dalam hukum tata negara tidak begitu. Di dalam hukum administrasi negara tidak begitu," imbuhnya.
Menurut Mahfud, wajar apabila publik mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi tersebut.
Pasalnya, publik hanya meminta keterbukaan informasi yang telah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, di tengah isu dugaan ijazah palsu Jokowi.
“Enggak salah. Karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Di mana di situ dikatakan masyarakat berhak sepenuhnya untuk mengetahui dokumen-dokumen dan meminta dokumen-dokumen itu dibuka kepada publik demi transparansi,” ujar Mahfud.

Alasan Ijazah Jokowi Disebut Palsu
Sebelumnya, tudingan soal ijazah palsu Jokowi ini muncul lagi setelah mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.
Lantas, apa alasan Rismon masih menyebut ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM itu palsu?
Pertama, alasan Rismon mengatakan demikian karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.
Pada saat itu menurutnya belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.
Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.
Kedua, berkaitan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.
Ketiga, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.