Berita Nasional Terkini

Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kader PSI Tantang Mahfud MD Ambil Jalur Hukum

Soal dugaan ijazah palsu Jokowi, kader PSI tantang Mahfud MD ambil jalur hukum.

Tribunnews.com/Rahmad F Nugraha
MAHFUD MD – Foto mantan Menkopolhukam Mahfud MD menghadiri diskusi publik bertajuk Enam Bulan Pemerintahan Prabowo: The Extraordinary, The Good, The Bad, and The Ugly di Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025). Mahfud MD pun ikut mengomentari polemik ijazah palsu milik Jokowi dengan sudut pandang berdasarkan keahliannya. Namun, pernyataan Mahfud itu diserang oleh Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palaka, Jumat (18/4/2025). (Tribunnews.com/Rahmad F Nugraha) 

TRIBUNKALTIM.CO - Soal dugaan ijazah palsu Jokowi, kader PSI tantang Mahfud MD ambil jalur hukum.

Dugaan ijazah palsu milik Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) masih jadi pembahasan.

Di media sosial, isu dugaan ijazah palsu ini sering sekali muncul.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI,Mahfud MD pun ikut mengomentari polemik ijazah palsu milik Jokowi dengan sudut pandang berdasarkan keahliannya.

Namun, pernyataan Mahfud itu diserang oleh Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palaka.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Kebijakan Jokowi saat Jadi Presiden Tetap Sah Walaupun Jika Terbukti Ijazah Palsu

Anak buah Kaesang Pangarep itu menjelaskan bahwa Jokowi sudah melewati berbagai tahap verifikasi ketika mengikuti kontestasi pilkada maupun pemilihan presiden atau pilpres.

Apalagi, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) juga sudah melakukan klarifikasi mengenai keabsahan ijazah kuliah Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan.

Artinya, kata Dedy, ijazah Jokowi itu sudah lolos verifikasi resmi ketika mencalonkan sebagai pejabat negara.

"Isu ijazah Jokowi telah berkali-kali diklarifikasi oleh instansi resmi (UGM, KPU, dll), dan hingga kini tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan ijazah tersebut palsu.

Artinya:

Secara prosedural dan administratif, Jokowi lolos verifikasi resmi saat pencalonan di KPU baik sebagai Walikota, Gubernur DKI dan Presiden," tulis Dedy di akun X pribadinya, @dedynurPalakka, dikutip Tribunnews pada Jumat (18/4/2025).

Dia pun meminta publik, khususnya Mahfud MD, tidak membangun opini atau menuduh bahwa ijazah Jokowi palsu, 

Dia lantas menantang mantan kandidat calon presiden 2024 tersebut untuk menempuh jalur hukum jika masih meragukan keabsahan ijazah Jokowi

"Jika masih ada keraguan, jalur hukum disediakan—bukan malah membangun opini liar di media sosial."

"Sekarang beranikah @mohmahfudmd mengambil jalur hukum yang sudah disediakan oleh UU?" tantangnya.

Baca juga: Link Download Skripsi Jokowi, UGM Ungkap Fakta Terkini Isu Ijazah Palsu Mantan Presiden RI

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved