Berita Nasional Terkini

Advokat Muhammad Taufiq Bakal Cabut Gugatan Jika Jokowi Perlihatkan Ijazah Asli dan Sah

Advokat Muhammad Taufiq tantang Jokowi, bakal cabut gugatan jika Jokowi perlihatkan ijazah asli di persidangan.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudi
IJAZAH PALSU JOKOWI - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat diwawancara di kediamannya beberapa waktu lalu. Advokat Muhammad Taufiq sebut akan cabut gugatan jika Jokowi perlihatkan ijazah asli dan sah di persidangan (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudi) 

TRIBUNKALTIM.CO - Advokat Muhammad Taufiq tantang Jokowi, bakal cabut gugatan jika Jokowi perlihatkan ijazah asli di persidangan.

Sebagaimana diketahui,Muhammad Taufiq mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Solo terkait dugaan ijazah palsu yang dimiliki oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo. 

Gugatan ini menyoroti keabsahan ijazah SMA dan sarjana Jokowi, yang diduga memiliki kejanggalan.

Adapun jadwal sidang perdana gugatan ijazah palsu Jokowi itu digelar pada 24 April di PN Surakarta.

Jika Jokowi memperlihatkan ijazah asli dan terbukti, Taufiq berjanji akan mencabut seluruh gugatan soal dugaan ijazah palsu yang kini mengguncang publik.

Baca juga: Kepsek SMAN 6 Solo Siap Hadir di PN Surakarta Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi, Minta Bantuan Dinas

“Jika beliau memperlihatkan ijazah yang asli dan sah, maka saya akan mencabut semua gugatan,” kata Taufiq saat berbincang dalam Podcast Tribun Solo, Senin (21/4/2025).

Taufiq mengklaim memiliki bukti pembanding berupa ijazah asli dari siswa satu angkatan dengan Jokowi.

IJAZAH PALSU JOKOWI - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat diwawancara di kediamannya beberapa waktu lalu. Advokat Muhammad Taufiq sebut akan cabut gugatan jika Jokowi perlihatkan ijazah asli dan sah di persidangan (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudi)
IJAZAH PALSU JOKOWI - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat diwawancara di kediamannya beberapa waktu lalu. Advokat Muhammad Taufiq sebut akan cabut gugatan jika Jokowi perlihatkan ijazah asli dan sah di persidangan (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudi) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudi)

Menurutnya, dalam ijazah tersebut tidak tercantum nama SMA 6, melainkan Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP).

Atas kejanggalan itu, ia membentuk sebuah tim bernama TIPU UGM atau Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gak Punya Malu dan secara resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Solo.

Taufiq juga menyebut, pihaknya tidak menemukan salinan ijazah di partai tempat Jokowi bernaung, namun hanya ada di KPU. 

Menurutnya, hal ini janggal mengingat ijazah asli seharusnya berada di tangan pribadi.

“Pencalonan dilakukan secara tidak fair atau ada manipulasi dengan pemalsuan, berarti ini tindakan melawan hukum,” ujarnya.

Mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Taufiq menilai Jokowi sebagai pejabat negara seharusnya bersedia membuka dokumen pendidikan kepada masyarakat.

“Mempublikasikan itu wajib ketika masyarakat membutuhkan informasi. Tapi sejauh ini tidak ada,” tambahnya.

Penjelasan Kepala SMAN 6 Solo

Kepala Sekolah SMAN 6 Solo, Munarso, menjelaskan bahwa saat Jokowi bersekolah, institusinya masih bernama SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan), yang merupakan pengembangan dari SMA 5 Solo.

“Sekolah ini berdiri bagian dari SMA 5. Kemudian untuk menambah kuota biar anak Solo bisa sekolah, SMA 5 menginisiasi sekolah baru. Mendapatkan pengesahan dari kementerian namanya SMPP,” jelas Munarso.

Jokowi diketahui masuk pada tahun 1977 dan lulus pada 1979. Saat itu, terjadi transisi nama dari SMPP menjadi SMA VI (angka Romawi), sebelum resmi berganti menjadi SMAN 6 Surakarta pada 1985.

“Di stempel pun masih SMPP dalam kurung SMA VI. Tahun 1985 pengesahan SMA 6,” tambahnya.

Ketegangan semakin memanas ketika sekelompok massa mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, pada Rabu (16/4/2025). 

Mereka menuntut agar mantan Presiden itu menunjukkan ijazah aslinya, namun Jokowi menolak.

Untuk diketahui, Taufiq menggugat empat pihak, yakni Jokowi, KPU Surakarta, SMAN 6, dan UGM, terkait keabsahan ijazah SMA dan sarjana Jokowi.

Ia menilai Jokowi tidak terdaftar di SMAN 6, melainkan di SMPP.

Taufiq meminta majelis hakim untuk memerintahkan Jokowi menunjukkan ijazah asli, dan jika tidak, ia menuntut pengadilan menyatakan ijazah tersebut tidak sah.

Advokat Solo Muhammad Taufiq Mengaku Sudah Telusuri Data Jokowi di Situs KPU, Hasilnya Nihil

Taufiq mengklaim bahwa ijazah SMA Jokowi tidak berasal dari SMAN 6 Solo, melainkan dari Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP). 

Ia juga mempertanyakan keabsahan ijazah sarjana Jokowi dari UGM, dengan alasan bahwa ijazah asli seharusnya dimiliki oleh individu, bukan disimpan oleh institusi pendidikan.

Kala melakukan penelusuran sebelum mengajukan gugatan, Taufiq mendapati bahwa tak ada informasi seputar Jokowi di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Padahal, semua data dari presiden terdahulu hingga pimpinan negara saat ini, Prabowo Subianto, tersedia di sana. 

“Sebelum mendaftarkan gugatan, kita riset di beberapa tempat. Ketika kita membuka website KPU, semua data presiden ada. Kecuali Jokowi. Tiba-tiba tidak ada. Jadi CV nya tidak ada. Ini kan jadi satu pertanyaan,” ujar Taufiq, saat berbincang dalam program Podcast Tribun Solo, Senin (21/4/2025).

Kemudian, Taufiq juga mengklaim sudah mendapatkan ijazah pembanding yang asli dari siswa satu angkatan dengan Jokowi

Ia menyebutkan, tidak ada kata-kata SMA 6 tapi SMPP di dalam ijazah tersebut.  

Ijazah tersebut akan ia bawa sebagai acuan dalam persidangan gugatan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Solo, 24 April 2025 nanti.

“Ini akan saya buka di persidangan nanti,” kata dia.

Dari beberapa fakta tersebut, Taufiq meyakini ada sesuatu yang coba untuk disembunyikan. 

Menurutnya, hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Saya sudah menyurati ke KPU tapi tidak ada respons. Memang tidak mudah menggugat seorang Jokowi.  Tapi menurut hukum, semua orang sama di mata hukum.

Maka saya ajukan diri. Saya sudah lakukan persiapan panjang,” kata dia. 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Advokat Solo Muhammad Taufiq Mengaku Sudah Telusuri Data Jokowi di Situs KPU, Hasilnya Nihil

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Advokat Taufiq Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang: Kalau Sah, Saya Cabut Gugatan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved