Berita Samarinda Terkini
Andi Harun Minta Dukungan Kejaksaan Negeri, Polresta Samarinda dan BIN Agar SPMB Bebas dari KKN
Mulai tahun 2025, pemerintah resmi menerapkan sistem baru dalam proses penerimaan siswa baru di sekolah negeri, yaitu Sistem Penerimaan Murid Baru
Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebentar lagi memasuki ajaran baru 2025/2026 Setiap daerah menyiapkan penerimaan siswa baru mulai jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK.
Mulai tahun 2025, pemerintah resmi menerapkan sistem baru dalam proses penerimaan siswa baru di sekolah negeri, yaitu Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Sistem ini menggantikan sistem lama, PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), yang sebelumnya menuai banyak kritik, terutama terkait penerapan zonasi.
Perubahan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih merata, transparan, dan inklusif.
Baca juga: Perumda Varia Niaga Resmi Jadi Pengelola Teras Samarinda, Fokus Utama Pemanfaatan Amphitheater
Dengan hadirnya SPMB, diharapkan tidak ada lagi ketimpangan akses pendidikan antara peserta didik yang berada di pusat kota dan yang tinggal di wilayah pinggiran.
Apa Itu SPMB?
SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) adalah mekanisme baru yang digunakan untuk proses seleksi dan penerimaan siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA.
Berbeda dari PPDB, sistem ini dirancang dengan pendekatan yang lebih menyeluruh dan mempertimbangkan berbagai aspek seperti prestasi akademik, kemampuan ekonomi keluarga, serta pemerataan akses pendidikan.
SPMB hadir sebagai solusi atas berbagai polemik yang sering terjadi dalam pelaksanaan PPDB, terutama soal sistem zonasi yang dinilai tidak adil oleh sebagian masyarakat.
• BPJS Kesehatan 2025: Ini Perubahan Tarif, Denda, dan Sistem Kelas Rawat Inap KRIS
Perbedaan SPMB dan PPDB
Beberapa perbedaan mendasar antara SPMB dan PPDB antara lain:
Zonasi Dihilangkan: SPMB tidak lagi mengutamakan jarak rumah ke sekolah sebagai pertimbangan utama. Sebagai gantinya, penilaian akan lebih berbasis pada kompetensi dan kebutuhan pemerataan akses.
Kriteria Seleksi Lebih Variatif: SPMB menggabungkan beberapa jalur masuk, seperti jalur prestasi, afirmasi (untuk siswa dari keluarga tidak mampu), dan jalur reguler.
Sistem Terintegrasi Nasional: Data pendaftaran dan seleksi dilakukan secara online dan terpusat, meminimalkan kecurangan dan manipulasi data.
Transparansi Lebih Tinggi: Proses seleksi dan hasil akhir bisa dipantau secara terbuka oleh orang tua dan masyarakat.
Jadwal dan Persyaratan SPMB 2025
Pemerintah juga telah merancang jadwal pelaksanaan SPMB 2025 dengan perubahan yang cukup signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Tiap jenjang pendidikan memiliki waktu pendaftaran yang berbeda, dan syarat administrasi telah disederhanakan agar memudahkan semua lapisan masyarakat untuk mengakses pendidikan.
Beberapa dokumen penting yang harus disiapkan oleh calon peserta antara lain:
- Akta kelahiran
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan lulus (untuk jenjang SMP dan SMA)
- Sertifikat prestasi (jika mendaftar melalui jalur prestasi)
- KIP atau surat keterangan tidak mampu (untuk jalur afirmasi)
Jalur Penerimaan SPMB 2025
SPMB 2025 menawarkan empat jalur utama untuk penerimaan siswa baru:
- Jalur Domisili: Memerlukan bukti berupa Kartu Keluarga dan dokumen pendukung lainnya
- Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
- Jalur Prestasi: Calon siswa harus melampirkan bukti prestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik.
- Jalur Mutasi: Khusus bagi siswa yang pindah lokasi karena orang tua yang dipindahtugaskan atau merupakan anak dari guru.
Dengan adanya jalur-jalur ini, diharapkan proses penerimaan siswa baru menjadi lebih inklusif dan beragam.
Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk menjadikan penerimaan siswa baru tahun 2025 benar-benar bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Hal ini ditegaskan langsung oleh Walikota Samarinda, Andi Harun, yang memastikan sistem baru bernama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan berjalan secara transparan dan adil.
Baca juga: Pemkot Samarinda Beri Bantuan Korban yang Diduga Kena BBM Oplosan tanpa Tunggu Hasil Uji Lab
Ia bahkan siap melibatkan aparat penegak hukum hingga intelijen untuk memantau langsung pelaksanaannya.
“Penerimaan siswa baru di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda tahun 2025 harus dipastikan zero KKN,” tegas Andi Harun usai Sosialisasi Juknis dan Konsultasi Publik SPMB jenjang PAUD, SD, dan SMP di Balai Kota Samarinda, Senin (21/4/2025).
Andi Harun menjelaskan bahwa SPMB bukan sekadar pergantian nama dari sistem sebelumnya, PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), melainkan pembaruan menyeluruh yang merujuk pada Permendiknas Nomor 3 Tahun 2025.
Salah satu perubahan utama adalah skema jalur penerimaan yang tidak lagi hanya berbasis zonasi.
“Sekarang masih ada namanya jalur domisili, Kalau dulu satu-satunya hanya jalur domisili, sekarang domisilinya ada rasionya,” jelasnya.
Ia juga menyebut adanya dua jalur afirmasi, seperti untuk kelompok disabilitas dan jalur KKSB (Kartu Keluarga Sejahtera Berbasis).
Untuk menjamin sistem ini bersih dan akuntabel, Andi Harun mengungkapkan akan segera mengeluarkan keputusan resmi tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB.
Ia bahkan telah meminta dukungan dari Kejaksaan Negeri, Polresta Samarinda, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
“Saya sudah meminta kepada Kajari, Kapolresta, termasuk BIN untuk bisa masuk ke sekolah membantu agar tidak terjadi KKN. Kami akan bikin tim nanti, ketuanya Kepala Inspektorat. Di dalamnya ada Bareskrim Polri, Kejaksaan, dan teman-teman yang lain untuk memonitor pelaksanaan SPMB,” bebernya.
Ia menambahkan, langkah mitigasi korupsi tidak hanya ditujukan ke internal sekolah, seperti kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, penilik, dan pengawas, tapi juga melibatkan peran aktif masyarakat.
“Karena ini harus dua lini, harus bekerja sama. Orang tua siswa, masyarakatnya tidak menjanjikan atau memberikan sesuatu dalam rangka SPMB,” tegasnya.
Bahkan, ia mempersilakan masyarakat untuk merekam dan melaporkan jika menemukan praktik pungli.
“Kalau ada sekolah atau pihak di dalamnya yang meminta, sampaikan saja. Kalau perlu rekam video, siapa namanya, di mana, boleh lapor ke Walikota atau langsung ke Polresta, boleh juga ke Kejaksaan,” ujarnya.
Menurut Andi Harun, semangat dari regulasi baru ini adalah mewujudkan sistem penerimaan siswa yang transparan, bebas KKN, dan anti-diskriminasi bagi semua kelompok masyarakat.
“Mudah-mudahan kita bisa jadi contoh. Kita juga masih ada kekurangan, tapi ungkapan bijak mengatakan ‘kita harus belajar dari kesalahan-kesalahan kita sebelumnya’. Kalau tidak bisa secara keseluruhan, kita mulai evaluasi diri dan melangkah lebih baik dari sebelumnya,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda melalui Kabid Pembinaan SMP, Wahiduddin, menyatakan bahwa secara substansi SPMB memang tidak jauh berbeda dari PPDB, namun pendekatannya lebih inklusif dan merata.
“Ada beberapa pendekatan yang diubah agar semua anak mendapatkan hak belajar. Jadi berdasarkan domisili, aspek prestasi, semua diberi fasilitas. Terutama afirmasi bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, juga kita beri porsi lebih besar,” jelas Wahiduddin.
Ia juga menambahkan bahwa jalur afirmasi makin diperkuat meskipun angka kemiskinan menurun, karena pemerintah ingin memperluas akses pendidikan. Hal itu turut didukung dengan dibukanya akses Sekolah Rakyat pada tahun ini.
“Sekolah Rakyat itu baru dibuka akses untuk SMP dan SMA, masih terbatas. Itu sifatnya boarding, kita akan kerja sama dengan pihak yang memiliki asrama. Salah satunya yang sedang kita bidik adalah SMA Plus Melati,” sebutnya.
Seperti tahun sebelumnya, Wahiduddin memastikan bahwa masyarakat tetap bisa menyampaikan pengaduan atau laporan melalui laman resmi SPMB Samarinda.
“Seperti tahun lalu, langsung menggunakan web SPMB Samarinda,” tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul SPMB Resmi Gantikan PPDB, Berikut Sistem Baru Penerimaan Siswa 2025 yang Lebih Adil dan Transparan,
| Respons Walikota Samarinda Andi Harun Soal Penggerebekan Kampung Narkoba |
|
|---|
| Jadwal Mati Air di Samarinda 20 Mei 2026, Ini Daftar Daerah Terdampak |
|
|---|
| Samarinda Pionir Manajemen Talenta di Kaltim, Walikota Andi Harun Beberkan 3 Manfaatnya |
|
|---|
| Perangi Obat Ilegal, BPOM Samarinda Buka Posko Aduan dan Gandeng BNN Tanah Merah |
|
|---|
| Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal dan 2.160 Liter Miras |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250422_andi-harun-dan-SPMB.jpg)