Berita Bontang Terkini

Bapenda Bontang Beber Pemutihan Pajak jadi Strategi Ganda Tambah Pendapatan

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sejak 8 April hingga 30 Juni 2025 di Kalimantan Timur

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
PAJAK KENDARAAN BONTANG - Kendaraan yang melintas di simpang tiga Gunung Sari, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (22/4/2025). Bapenda menegaskan, pemutihan ini menjadi momentum penting untuk validasi data kendaraan bermotor yang tercatat di Kalimantan Timur.  (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sejak 8 April hingga 30 Juni 2025 bukan sekadar memberi keringanan kepada masyarakat. 

Di balik itu, ada dua strategi utama yang dibidik: mendongkrak pendapatan daerah dari opsen (pungutan tambahan) pajak dan memperbarui data kendaraan yang selama ini dinilai kurang akurat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Syahruddin, mengatakan kebijakan Pemprov Kaltim diakuti sangat berdampak pada peningkatan realisasi pendapatan daerah. 

Terutama karena 2025 menjadi tahun perdana Bontang mendapatkan pemasukan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca juga: Optimalkan Semua Potensi Pajak, Bapenda Bontang Wajibkan Seluruh Reklame Depan Toko Bayar Retribusi

“Pemutihan justru mendorong masyarakat yang sebelumnya menunggak untuk kembali bayar pajak. Ini akan menambah pendapatan dari opsen, bukan menurunkannya,” tutur Syahruddin, Selasa (22/4/2025) di Bontang, Kalimantan Timur

Data Bapenda Bontang mencatat, selama triwulan pertama 2025, pendapatan dari opsen PKB sudah mencapai Rp 3,7 miliar dari target tahunan Rp 35,5 miliar.

Sementara opsen BBNKB menyumbang Rp 4,1 miliar dalam kurun waktu yang sama.

Syahruddin juga menegaskan, pemutihan ini menjadi momentum penting untuk validasi data kendaraan bermotor yang tercatat di Kalimantan Timur

Banyak kendaraan yang sudah tak aktif atau berpindah tangan tanpa pembaruan data, sehingga memengaruhi akurasi perhitungan potensi pajak.

Baca juga: Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltim, 9 Lokasi Pembayaran Selain di Kantor Samsat

“Dengan pembayaran pajak dilakukan kembali, data kendaraan jadi lebih update dan bersih. Ini penting untuk perencanaan fiskal dan pengawasan,” tambahnya.

(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved