Berita Balikpapan Terkini
KPU dan Bawaslu Turut Sumbang Silpa Pemkot Balikpapan, Sekda Muhaimin Berikan Solusi
Dana hibah dari proses Pilkada Balikpapan 2024 dianggap turun menyumbang Silpa atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran di Kota Balikpapan, Kaltim
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dana hibah dari proses Pilkada Balikpapan 2024 dianggap turun menyumbang Silpa atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun anggaran 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin kepada TribunKaltim.co pada Senin (21/4/2025) siang di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Muhaimin menjabarkan, Silpa Pemkot Balikpapan disumbang dari pengembalian dana hibah Pilkada Balikpapan 2024, yang diserahkan oleh KPU dan Bawaslu.
"Kan di Balikpapan itu hanya satu putaran saja, tidak sampai harus dua putaran, tidak sampai juga ada pemilihan ulang seperti di daerah-daerah lain," bebernya.
Baca juga: Muhaimin Sebut SiLPA Jadi Prioritas Pandangan Umum Fraksi pada Paripurna LKPJ Wali Kota Balikpapan
Menurut Muhaimin, KPU mengembalikan sekitar Rp11 miliar dan Bawaslu Rp4 miliar karena Pilkada hanya berlangsung satu putaran, bukan dua seperti yang diantisipasi dalam perencanaan anggaran.
Solusi Dana yang Telah Dikembalikan
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin menegaskan, dana hibah yang dikembalikan oleh KPUI dan Bawaslu tentu saja nanti akan masuk sebagai Silpa Pemerintah Daerah tahun 2025.
Dan pastinya dapat digunakan pada APBD Perubahan atau APBD Murni 2025.
Dengan total pengembalian, lanjut Muhaimin, Pemkot Balikpapan tetap mengedepankan transparansi pengelolaan anggaran.
“Pengeluarannya tetap akan dilaporkan secara akuntabel,” tegas Muhaimin.
Bukan karena Lemahnya Perencanaan Program
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur Muhaimin, menegaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2024 tidak seluruhnya disebabkan oleh lemahnya perencanaan program.
Ia menjelaskan, terdapat komponen Silpa yang justru berasal dari efisiensi anggaran.
“Tidak semuanya Silpa itu karena perencanaan kurang maksimal. Ada juga Silpa positif yang berasal dari penghematan dana tender dan administrasi,” kata Muhaimin, Senin (21/4/2025).
Baca juga: Ketua DPRD Balikpapan Minta tak Ada SiLPA di APBD Perubahan 2023
Muhaimin juga mengungkapkan bahwa sebagian Silpa muncul akibat ketidaksesuaian waktu penyaluran dana dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau uangnya sudah ada, tapi muncul setelah APBD ditetapkan, maka tidak bisa dibelanjakan. Itu juga menjadi Silpa,” lanjutnya.
Dalam konteks ini, terutama untuk proyek-proyek yang belum rampung seperti pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat dan pembebasan lahan yang belum tuntas akibat kepemilikan yang tidak jelas.
Meski demikian, Muhaimin menegaskan bahwa dana Silpa sudah diperhitungkan dalam penyusunan APBD 2025.
Baca juga: Tiga OPD Rendah Realisasi Serapan Anggaran Tahun 2021, Rp 1,5 Triliun Jadi Silpa
“Sudah dibahas bersama DPRD dan OPD saat menyusun APBD 2025. Uangnya tidak hilang, tapi akan dibelanjakan sesuai perencanaan,” tuturnya.
(TribunKaltim.co/Moh Zein)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.