Berita Paser Terkini

Setujui Rancangan Awal RPJMD 2025-2029, DPRD Paser Beri 9 Catatan untuk Pemerintah Daerah

DPRD Kabupaten Paser, Kalimantan Timur menyetujui Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Paser tahun 2025-2029.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
RANWAL RPJMD - Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi saat menandatangani nota kesepakatan Ranwal RPJMD Paser 2025-2029, yang berlangsung di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (22/4/2025). Ada 9 catatan yang disampaikan DPRD Paser terhadap Ranwal RPJMD. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur menyetujui Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Paser tahun 2025-2029.

Hal itu seiring dengan dilakukannya penandatanganan bersama antara DPRD Paser dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, yang berlangsung di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (22/4/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin dan Hendrawan Putra, Bupati Paser, Fahmi Fadli yang disaksikan Wabup Paser, Ikhwan Antasari beserta tamu undangan yang hadir.

Terdapat 9 catatan dari DPRD Paser yang disampaikan anggota DPRD Paser, Andi Muhammad Rizal Ashari terhadap Ranwal RPJMD tersebut.

Baca juga: DPRD Paser Sampaikan 6 Rekomendasi terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun 2024

"Dalam penyusunan RPJMD Paser, diharapkan memperhatikan sistematika penulisan, tujuan dan sasaran pembangunan daerah, begitupun indikatornya beserta permasalahan dan isu-isu strategis yang belum tersinkronisasi dengan baik," terang Rizal.

Tim penyusun RPJMD Paser tahun 2025-2029, juga diharapkan dapat bersinergi dengan seluruh perangkat daerah.

"Supaya seluruh permasalahan, isu-isu strategis, tujuan, sasaran, program, indikator dan target capaiannya dapat diselaraskan dengan baik dan terukur," tambahnya.

Selai itu, tim penyusun RPJMD Paser diminta untuk memperhatikan 11 program prioritas kepala daerah yang merupakan janji bupati dan wakil bupati terpilih kepada masyarakat Kabupaten Paser.

Pemerintah daerah diharapkan memperhatikan rasionalitas kebutuhan perencanaan pembangunan dengan potensi kemampuan keuangan daerah, serta melakukan upaya-upaya untuk memaksimalkan PAD dan sumber anggaran lainnya.

"Sempurnakan strategi pada misi ke-1 yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan, berintegritas dan adaptif terkait arah kebijakan pengembangan smart government agar dapat dirumuskan secara spesifik program kegiatan, target capaian kinerja dan kerangka pendanaannya," ulas Rizal.

Kemudian menyempurnakan strategi pada misi ke-2 dengan mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, kreatif, sejahtera, unggul dan berdaya saing didasari nilai-nilai keagamaan yang kuat.

Pada rumusan strategi dan arah kebijakan tersebut, belum terlihat bagaimana strategi dalam pengembangan nilai-nilai keagamaan yang kuat. 

"Pemerintah daerah juga mesti menyempurnakan strategi pada misi ke-3, yaitu memantapkan ketahanan sosial budaya dengan memperkuat ketangguhan individu, keluarga, komunitas, masyarakat, pembangunan karakter dan lingkungan," imbuhnya.

Pada misi ke-4, juga dianggap mesti disempurnakan dengan merumuskan secara spesifik program kegiatan, target capaian kinerja dan kerangka pendanaannya.

Begitupun pada misi ke-5, meningkatnya pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan yaitu terkait strategi Penguatan aksi pembangunan rendah karbon.

Baca juga: Pansus III DPRD Paser Lirik Pengelolaan Lingkungan Hidup Pemkot Bandung

"Kami harap misi itu dapat dirumuskan secara spesifik program kegiatannya, dengan target capaian kinerja dan kerangka pendanaannya," tandasnya.

Untuk itu, Pemkab Paser diharapkan bisa melaksanakan proses selanjutnya sehingga penetapan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Paser Tahun 2025-2029 dapat diselesaikan dalam jangka waktu kurang dari 6 bulan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved