Berita Nasional Terkini
Sosok Marcella Santoso, 2 Kali Jadi Tersangka di Kasus Suap dan Perintangan dalam Waktu Dua Minggu
Sosok advokat Marcella Santoso dua kali menjadi tersangka dalam dua kasus dalam kurun waktu dua pekan.
TRIBUNKALTIM.CO - Sosok advokat Marcella Santoso dua kali menjadi tersangka dalam dua kasus dalam kurun waktu dua pekan.
Pertama, Marcella telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait penanganan vonis onslag kasus ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Sabtu (12/4/2025).
Ia bersama rekannya sesama advokat, Ariyanto Bakri, memberikan suap Rp60 miliar kepada Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, agar kasus CPO diputus sesuai keinginannya.
Baca juga: Djuyamto, Hakim Tersangka Suap Vonis CPO, Diduga Ubah Putusan Praperadilan Hasto jadi Tidak Diterima
Sepuluh hari berselang, Selasa (22/4/2025), Marcella kembali menjadi tersangka. Kali ini terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice atas beberapa kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk kasus korupsi PT Timah Tbk 2015-2022.
Tak sendiri, Marcella ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, rekan sesama advokat bernama Junaedi Saibih dan Direktur Pemberitaan JAKTV, Tian Bahtiar.
"Tersangka MS (Marcella) dan JS (Junaedi) membiayai demonstrasi-demonstrasi dalam upaya untuk menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pembuktian perkara a quo di persidangan," jelas Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Selasa.
Sosok Marcella Santoso
Dikutip dari akun LinkedIn-nya, Marcella Santoso merupakan lulusan Sekolah Menengah Santa Laurensia tahun 2002.
Ia kemudian melanjutkan kuliah ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dan meraih gelar Sarjana pada 2006.
Dua tahun berselang, Marcella kembali ke UI untuk menempuh pendidikan S2 Hukum dan lulus pada 2010.

Dari kampus yang sama, Marcella meraih gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2022, dikutip dari laman resmi FH UI.
Kariernya sebagai advokat dimulai pada 2007, di Firma Hukum Ariyanto Arnaldo, sebagai rekan.
Pada 2009, masih di firma hukum yang sama, Marcella berganti status menjadi mitra muda.
Marcella bernaung di bawah Firma Hukum Ariyanto Arnaldo selama 15 tahun, sejak April 2007 hingga Januari 2023.
Selain di Firma Hukum Ariyanto Arnaldo, Marcella juga tergabung di Konsultan Hukum dan Pajak AALF sejak Februari 2015.
Sebagai advokat, ia dikenal berpengalaman dalam aspek transaksional dan komersial perusahaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.