Berita Kukar Terkini
Pemkab Kukar Butuh Rp1,8 Triliun untuk 1.106 Usulan Pembangunan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur telah menyepakati 1.106 usulan program pembangunan dalam di Musrembang
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
*Proyek Besar Kembali Jalan*
Beberapa proyek besar yang sempat tertunda akan kembali dilanjutkan. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah pembangunan bentang tengah Jembatan Sebulu, dengan nilai proyek mencapai Rp421 miliar.
Selain itu, terdapat proyek perbaikan infrastruktur jalan dan pembangunan rumah ibadah di sejumlah kecamatan.
Pemkab Kukar juga menetapkan pembangunan fasilitas rawat inap di RS Muara Badak sebagai prioritas, guna memperluas layanan kesehatan di kawasan pesisir dan wilayah tengah Kukar.
Yang tak kalah penting, tahun depan pemerintah daerah akan memulai kembali rencana pembangunan pabrik minyak makan merah, dengan alokasi anggaran fantastis sebesar Rp901 miliar.
Proyek ini dipandang sebagai bagian dari strategi hilirisasi kelapa sawit yang diharapkan membuka lapangan kerja dan meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal.
Selain usulan Musrenbang kecamatan, Bappeda Kukar juga mencatat sebanyak 6.773 Pokok Pikiran (Pokir) yang diajukan oleh anggota DPRD Kukar.
Namun, tidak semuanya dapat disetujui karena keterbatasan anggaran dan ketidaksesuaian dengan kamus program prioritas.
Vanesa menjelaskan, tidak semua Pokir bisa diakomodasi karena beberapa belum memenuhi standar teknis atau menyimpang dari arah pembangunan strategis yang ditetapkan.
Untuk mendukung seluruh program tersebut, pendapatan daerah Kukar tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp7,4 triliun.
Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1 triliun, dana transfer dari pusat dan provinsi: Rp6,2 triliun, dan pendapatan sah lainnya: Rp200 miliar.
Baca juga: Pemkab Kukar Upayakan Formasi Pengangkatan PPPK di Kutai Kartanegara Kaltim
Menutup forum, Vanesa menegaskan pentingnya implementasi dari setiap program yang telah disepakati.
Ia menekankan bahwa dokumen perencanaan seperti RKPD tidak boleh hanya menjadi formalitas, melainkan harus benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan yang konkret dan pengawasan yang ketat.
"RKPD 2026 akan menjadi arah strategis bagi Kukar dua dekade ke depan. Seluruh OPD harus menyelaraskan program kerja mereka dengan dokumen ini,” pungkasnya. (*)
Syukuran dan Pawai Obor, 19 RT di Kelurahan Panji Tenggarong Kukar Semarakkan Momen HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Lanjong Art Festival 2025 Kembali Hadir di Kukar, Libatkan Seniman Internasional dari 5 Negara |
![]() |
---|
Solusi Pemkab Kukar Atasi Kekurangan Penyuluh Pertanian demi Produktivitas Agrobisnis |
![]() |
---|
Asuransi Pertanian di Kukar Tanggung Gagal Panen, Klaim Rp4,6 Juta per Hektare |
![]() |
---|
Bapenda Kukar Pastikan PBB 2025 Tidak Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.