Berita Samarinda Terkini
Pengamat Ekonomi Purwadi Desak Audit Parkir Samarinda hingga Era Walikota Sebelumnya
Inspektorat Kota Samarinda, Kalimantan Timur mengungkap adanya dugaan keterlibatan beberapa oknum petugas Dishub dan juru parkir (jukir)
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA — Inspektorat Kota Samarinda, Kalimantan Timur mengungkap adanya dugaan keterlibatan beberapa oknum petugas Dishub dan juru parkir (jukir) binaan dalam praktik penyimpangan dana.
Salah satu modus yang berhasil diungkap adalah penggunaan rekening pribadi oleh oknum tertentu, untuk menampung uang hasil parkir yang seharusnya menjadi pendapatan asli daerah (PAD).
Kerugian negara akibat praktik tersebut ditaksir mencapai Rp100 juta.
Hal ini, menuai sorotan dari Pengamat Ekonomi Samarinda, Purwadi Purwoharsodjo, yang menilai audit tersebut tidak menyentuh akar persoalan dan terkesan setengah hati.
Baca juga: Dishub Samarinda Kaji Pemasangan Rambu dan Warning Light di Simpang Pulau Banda-Samosir
"Menurut saya, satu tahun itu terlalu sempit. Apalagi hanya ditemukan sekitar Rp100 juta potensi kerugian, itu sangat tidak masuk akal," tegas Purwadi pada TribunKaltim, Rabu (23/4).
Ia mempertanyakan terkait pengambilan sampel satu tahun dalam proses audit.
Padahal, kata dia, persoalan juru parkir liar bukanlah isu baru di Samarinda, bahkan sudah terjadi sejak era Wali Kota sebelumnya.
“Sementara persoalan jukir liar ini kan dari zaman wali kota sebelumnya. Harusnya minimal selama satu periode AH (Andi Harun),” ujarnya.
Sebab itu, Purwadi mendesak agar audit dilakukan menyeluruh hingga ke masa lalu, lantaran diyakininya ada potensi dana besar yang tidak tercatat masuk ke kas daerah.
"Kalau mau bersih-bersih jangan tanggung, sebab jukir liar itu banyak sekali,” kata dia.
Purwadi juga mengkritik kurangnya transparansi Dishub terkait jumlah kantong parkir resmi di Samarinda.
Hal ini, menurutnya, hingga kini belum ada data terbuka yang menjelaskan berapa titik parkir legal yang dikelola pemerintah.
"Yang punya lahan kan pemerintah, nggak bisa pribadi menguasai dengan premanisme itu. Pemerintah yang harus atur, jangan kita yang diatur sama jukir.
Minimal kita tahu dulu kantong parkirnya berapa, lalu serapannya berapa. Beresin dulu database kantong parkir, baru siapkan SDM-nya, Kalau perlu digaji UMR, daripada sistem 70:30 waktu itu,” jelas Purwadi.
Tak sampai di situ saja, pengamat ekonomi Samarinda ini juga kerap menyoroti jukir liar yang masih marak di lapangan.
Satresnarkoba Kirim Personel ke Pare-Pare, Perdalam Kurir Sabu 44 Kg Asal Samarinda |
![]() |
---|
Diskon PBB Samarinda Diperpanjang, Pemkot Janji Keluhan NJOP Warga Ditindaklanjuti |
![]() |
---|
PHI Samarinda Putuskan RS Haji Darjad Bayar Rp106 Juta ke Dua Eks Karyawannya |
![]() |
---|
Walikota Samarinda Andi Harun Tegaskan Penanganan Banjir Masih Jadi PR Utama |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Matangkan DED Dermaga Harapan Baru, Target Eksekusi 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.