Berita Samarinda Terkini

Pengamat Ekonomi Purwadi Desak Audit Parkir Samarinda hingga Era Walikota Sebelumnya

Inspektorat Kota Samarinda, Kalimantan Timur  mengungkap adanya dugaan keterlibatan beberapa oknum petugas Dishub dan juru parkir (jukir)

TRIBUNKALTIM.CO/HO/Purwadi Purwoharsojo
KERUGIAN - Pengamat Ekonomi Samarinda, Purwadi Purwoharsojo, menyoroti serius proses audit parkir Dishub dan menyebut kerugian ratusan juta hanya "uang receh" jika dibandingkan potensi kebocoran bertahun-tahun yang belum pernah dihitung secara menyeluruh. (TRIBUNKALTIM.CO/HO/Purwadi Purwoharsojo) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA — Inspektorat Kota Samarinda, Kalimantan Timur  mengungkap adanya dugaan keterlibatan beberapa oknum petugas Dishub dan juru parkir (jukir) binaan dalam praktik penyimpangan dana. 

Salah satu modus yang berhasil diungkap adalah penggunaan rekening pribadi oleh oknum tertentu, untuk menampung uang hasil parkir yang seharusnya menjadi pendapatan asli daerah (PAD).

Kerugian negara akibat praktik tersebut ditaksir mencapai Rp100 juta.

Hal ini, menuai sorotan dari Pengamat Ekonomi Samarinda, Purwadi Purwoharsodjo, yang menilai audit tersebut tidak menyentuh akar persoalan dan terkesan setengah hati. 

Baca juga: Dishub Samarinda Kaji Pemasangan Rambu dan Warning Light di Simpang Pulau Banda-Samosir

"Menurut saya, satu tahun itu terlalu sempit. Apalagi hanya ditemukan sekitar Rp100 juta potensi kerugian, itu sangat tidak masuk akal," tegas Purwadi pada TribunKaltim, Rabu (23/4). 

Ia mempertanyakan terkait pengambilan sampel satu tahun dalam proses audit.

Padahal, kata dia, persoalan juru parkir liar bukanlah isu baru di Samarinda, bahkan sudah terjadi sejak era Wali Kota sebelumnya.

“Sementara persoalan jukir liar ini kan dari zaman wali kota sebelumnya. Harusnya minimal selama satu periode AH (Andi Harun),” ujarnya. 

Sebab itu, Purwadi mendesak agar audit dilakukan menyeluruh hingga ke masa lalu, lantaran diyakininya ada potensi dana besar yang tidak tercatat masuk ke kas daerah.

"Kalau mau bersih-bersih jangan tanggung, sebab jukir liar itu banyak sekali,” kata dia.

Purwadi juga mengkritik kurangnya transparansi Dishub terkait jumlah kantong parkir resmi di Samarinda.

Hal ini, menurutnya, hingga kini belum ada data terbuka yang menjelaskan berapa titik parkir legal yang dikelola pemerintah.

"Yang punya lahan kan pemerintah, nggak bisa pribadi menguasai dengan premanisme itu. Pemerintah yang harus atur, jangan kita yang diatur sama jukir.

Minimal kita tahu dulu kantong parkirnya berapa, lalu serapannya berapa. Beresin dulu database kantong parkir, baru siapkan SDM-nya, Kalau perlu digaji UMR, daripada sistem 70:30 waktu itu,” jelas Purwadi.

Tak sampai di situ saja, pengamat ekonomi Samarinda ini juga kerap menyoroti jukir liar yang masih marak di lapangan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved