Berita Nasional Terkini
Tunggu Perintah Jokowi, Kuasa Hukum Sudah Siap Laporkan 4 Orang Terkait Tudingan Ijazah Palsu
Tunggu perintah Jokowi, kuasa hukum sudah siap laporkan 4 orang terkait tudingan ijazah palsu.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO – Tunggu perintah Jokowi, kuasa hukum sudah siap laporkan 4 orang terkait tudingan ijazah palsu.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tak tinggal diam dituding berijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Polemik tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru.
Setelah digugat di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, terkait perkara perbuatan melawan hukum yang terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, Jokowi siap melaporkan balik.
Kuasa hukum Jokowi sudah mengumpulkan bukti-bukti.
Tim kuasa hukum Jokowi menyatakan telah mengantongi bukti kuat untuk membawa empat orang ke jalur hukum terkait tuduhan tersebut.
Baca juga: Agenda Pertemuan Jokowi dengan Mantan Menterinya di Menteng Jakpus, Budi Karya hingga Wishnutama
Hal ini disampaikan Yakup seusai bertemu Jokowi di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
"Untuk sementara ini ada sekitar empat orang yang sudah kami identifikasi dan kami anggap patut diduga melakukan tindak pidana terkait tuduhan ijazah palsu. Semua dokumen dan bukti-bukti sudah kami kumpulkan," ujar Yakup dengan nada serius.
"Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar 4 orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ," kata Yakup.
Namun, Yakup belum bersedia mengungkap identitas keempat orang tersebut. Dia juga belum memastikan apakah mereka merupakan tokoh publik.
"Mungkin nanti kami sampaikan di kesempatan berikutnya," ujarnya.
Yakup menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah hukum secara matang.
Kendati demikian, hingga kini belum ada perintah langsung dari Jokowi untuk menindaklanjuti proses hukum.
"Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi," ucap Yakup.
Lebih lanjut, Yakup menambahkan, diskusi terkait kemungkinan pelaporan atas dugaan tuduhan ijazah palsu masih terus berlangsung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.