Berita Nasional Terkini

Tunjangan Tambahan untuk Guru Non-ASN Bakal Cair, Ini Besarannya, Prabowo Umumkan pada Hardiknas

Tunjangan tambahan untuk guru non-ASN bakal cair, Prabowo akan umumkan pada Hardiknas 2 Mei 2025.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
TUNJANGAN GURU NON-ASN - Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/4/2025). Kabar gembira untuk guru non-ASN. Presiden Prabowo Subianto akan umumkan pencairan tunjangan tambahan untuk guru non-ASN pada 2 Mei 2025 bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Lalu Hadrian Irfani, Selasa (22/4/2025). (Tribunnews.com/Taufik Ismail) 

TRIBUNKALTIM.CO - Tunjangan tambahan untuk guru non-ASN bakal cair, Prabowo akan umumkan pada Hardiknas 2 Mei 2025.

Kabar gembira untuk para guru non-ASN, sebentar lagi akan mendapat uang tambahan. 

Para guru non-ASN akan mendapat tunjangan tambahan tahun ini.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Lalu Hadrian Irfani.

Hadrian menyebut Presiden Prabowo Subianto berencana mengumumkan tunjangan tambahan untuk guru non-ASN.

Baca juga: Info GTK 2025: Panduan Lengkap Cek Tunjangan, Tiga Cara Akses hingga Fitur-fiturnya

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Selasa (22/4/2025), Hadrian menyampaikan rencana itu seusai menggelar rapat kerja terbatas bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Selasa (22/4/2025) malam.

“Kami membahas tentang akan ada kebijakan tunjangan bagi guru-guru non-ASN. Jadi, guru-guru non-ASN dan kualifikasi tertentu nanti akan diberikan tunjangan,” ujarnya pada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (22/4/2025) malam.

Menurut Hadrian, rencananya pengumuman program tunjangan tambahan untuk guru non-ASN tersebut akan dilaksanakan pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), yakni 2 Mei 2025.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa besaran tunjangan tersebut masih dalam perhitungan. Besarannya diperkirakan antara Rp300 ribu hinga Rp500 ribu.

Tunjangan tersebut bakal diumumkan secara resmi oleh Prabowo pada 2 Mei mendatang.

“Besarnya sedang dihitung antara Rp 300.000 sampai dengan Rp 500.000. Nah, ini akan diumumkan resmi secara langsung oleh Presiden Prabowo tanggal 2 Mei,” ujarnya.

“Ini bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap dunia pendidikan kita,” ucapnya.

Baca juga: Jadwal Pencairan Gaji ke-13, Cair 100 Persen? Komponen dan Daftar Tunjangan yang Cair Usai Lebaran

Ia juga menyebut bahwa tunjangan itu akan diberlakukan semenjak presiden mengumumkan secara resmi.

“Ya setelah berlakunya semenjak diumumkan oleh Presiden Prabowo,” katanya. 

Rencananya, tunjangan itu bakal diberikan kepada guru sekolah negeri maupun swasta, dan bukan hanya menyasar guru-guru yang telah memiliki sertifikasi.

“Ini di luar sertifikasi. Jadi, guru-guru non-ASN. ASN itu kan ada PNS dan PPPK. Nah, yang di luar PNS dan PPPK ini akan diberikan tunjangan, otomatis mereka kan belum sertifikasi nih. Akan diberikan tunjangan minimal Rp 300.000,” katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di KompasTV

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved