Berita Kaltim Terkini
Gratispol Kaltim Bisa Dapat Hingga 35 Juta Per Semester, Ini Cara, Syarat Berkas, dan Mekanismenya
Pemprov Kaltim resmi meluncurkan program bantuan biaya pendidikan Gratispol, yang mencakup jenjang pendidikan mulai dari SMA hingga S3
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi meluncurkan program bantuan biaya pendidikan Gratispol, yang mencakup jenjang pendidikan mulai dari SMA hingga S3.
Setelah resmi diluncurkan pada Senin, (21/4/2025) lalu, Program Gratispol Pemerintah Provinsi Kaltim terus menyedot perhatian publik.
Program Gratispol yang paling disorot adalah beasiswa pendidikan D3 sampai S3 bagi pelajar Kaltim yang ingin melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi di luar Bumi Mulawarman.
Gubernur Rudy Mas'ud melalui Kepala Biro (Kabiro) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah, menjelaskan mekanisme pendaftaran untuk memperoleh beasiswa luar daerah.
Ada beberapa syarat yang diwajibkan untuk mahasiswa yang ingin menerima beasiswa Gratispol pendidikan
Baca juga: Nasib 10 Kampus yang Tak Mau Kerja Sama dengan Gratispol Kaltim, Tahun Depan Juga Tidak Bisa Daftar
Pertama, mahasiswa mendaftar secara individu ke sistem aplikasi gratispol.kaltimprov.go.id sekaligus upload berkas-berkas yang dipersyaratkan yang dapat dilihat di artikel ini.
Jika data dan berkasnya sudah valid, maka dilakukan seleksi melalui skoring dengan formula yang sudah ditetapkan.
Hasil skoring kemuidan diurutkan dari skor tertinggi dan penetapan penerima didasarkan pada ketersediaan kuota dan anggaran,
Tahapan terakhir adalah penerbitan SK Gubernur sebagai penerima manfaat Gratispol Generasi Emas Luar Kaltim.
Selain itu, ada dua skema mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan dalam bentuk beasiswa tersebut.
Pertama mahasiswa baru asal Kaltim yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi (SNBP) pada Top 10 Indonesian University menurut QS-World University Ranking dan tanpa dilakukan seleksi dan skoring.
Kedua semua mahasiswa Kaltim baik baru maupun lama pada perguruan tinggi ternama di Indonesia.
"Untuk skema kedua ini kuota dan anggaran terbatas. Maka akan dilakukan seleksi," jelas Dasmiah.
Dasmiah menjelaskan bahwa perguruan tinggi ternama yang dimaksud harus masuk dalam list QS-World University Ranking 2025.

Ia merincikan berdasarkan QS-World University Ranking, berikut 23 perguruan tinggi yang dimaksud:
6.938 Kotak Susu Dibagikan, Kodam VI/Mulawarman dan PT TAP Dukung Program MBG di Kaltim |
![]() |
---|
Pengamat Ekonomi Samarinda Sebut Pemangkasan TKD Kaltim Lebih Parah dari Wabah Covid |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Prihatin soal Pemangkasan Dana Transfer: Mestinya Kaltim Dapat Ruang Istimewa |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Minta CSR Batubara Jadi Rp10 Ribu Per Ton, Syafruddin: Tunggu Perubahan Regulasi |
![]() |
---|
Tak Hanya Donna Faroek dan Rudy Ong dalam Korupsi Izin IUP Tambang, Eks Kadistamben Kaltim Terseret |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.