Berita Samarinda Terkini
Angka Kecelakaan Lalu-lintas Libatkan Pelajar di Samarinda Tinggi, Pemkot Kini Cari Solusi
Tragedi kecelakaan yang melibatkan dua pelajar SMP Negeri 31 di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
"Perlu diingat, dampak kecelakaan tidak hanya soal kerusakan kendaraan. Jika pelajar menjadi cacat, mereka bisa kehilangan akses pendidikan dan berisiko jatuh dalam kemiskinan. Inilah urgensi yang mendasari kami akan menggelar sosialisasi keselamatan berkendara mulai 28 April hingga 27 Mei 2025," tutur Manalu.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Samarinda, AKP La Ode, menegaskan bahwa pihaknya juga telah menjalankan berbagai upaya preventif guna menekan angka kecelakaan di kalangan pelajar.
Baca juga: Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya Benarkan Anggotanya Tewas dalam Kecelakaan di Samarinda
"Kami rutin melakukan patroli dan memberikan imbauan, baik secara langsung maupun melalui media sosial," bebernya.
"Namun, jika pelanggaran terus berulang, kami tidak ragu untuk melakukan penindakan berupa tilang. Ini bukan soal menghukum, tapi menyelamatkan nyawa mereka,” ujarnya.
La Ode juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi dan tidak memfasilitasi anak-anaknya membawa kendaraan.
Sebagai langkah jangka panjang, pihak Satlantas bahkan mengusulkan pendekatan kebijakan berbasis infrastruktur, yakni agar pembangunan atau revitalisasi sekolah tidak lagi menyediakan lahan parkir untuk pelajar.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Balikpapan Baru, Diduga Pengemudi Mengantuk
Mungkin dari teman-teman Dinas Pendidikan Kaltim dan Kota disarankan pada saat revitalisasi atau pembangunan sekolah tidak menyediakan lahan parkir untuk pelajar.
"Karena kalau kita sediakan lahan parkir untuk pelajar, ya sama saja kita melegalkan secara tidak langsung anak-anak murid boleh menggunakan sepeda motor,” tutup La Ode.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.