Berita Balikpapan Terkini

Hari Otonomi Daerah ke-29 Tahun: Bima Arya Soroti Sinkronisasi, Meritokrasi, dan Pelayanan Publik

Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 tahun ini menjadi momentum refleksi dan evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan.

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO / RAYNALDI PASKALIS
HARI OTDA 2025 - Wakil Menteri Dalam Negeri Indonesia, Bima Arya Sugiarto bersama gubernur dan wakil gubernur berjalan menuju tenant UMKM usai upacara. Jumat (25/4/2025). Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi, penerapan sistem meritokrasi, efisiensi pemerintahan, dan penguatan pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 tahun ini menjadi momentum refleksi dan evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, profesional, dan berpihak pada rakyat.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyampaikan sejumlah catatan penting terkait tantangan dan arah masa depan otonomi daerah di Indonesia.

Menurut Bima Arya, tantangan utama otonomi daerah saat ini bukan hanya terletak pada aspek teknis administrasi, tetapi lebih pada bagaimana memajukan kualitas sumber daya manusia dan membangun sistem meritokrasi di seluruh tingkatan dalam unsur pemerintahan daerah.

Ia menekankan bahwa sistem pemerintahan daerah harus benar-benar berbasis pada kualitas dan kompetensi, bukan sekadar penempatan berdasarkan kedekatan atau kepentingan politik.

Selain itu, ia menyoroti tumpang tindih regulasi antara undang-undang, peraturan menteri, dan berbagai aturan lainnya yang dinilai seringkali menimbulkan kebingungan serta menghambat laju pertumbuhan ekonomi daerah.

Situasi ini menjadi perhatian serius dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terutama dalam hal sinkronisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang selama ini menjadi sorotan banyak pemerintah daerah.

20250425_Hari Otda _2
HARI OTDA 2025 - Wakil Menteri Dalam Negeri Indonesia, Bima Arya Sugiarto mengunjungi UMKM usai Upacara Hari Ptonomi Daerah. Jumat (25/4/2025). Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi, penerapan sistem meritokrasi, efisiensi pemerintahan, dan penguatan pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS)

"Insyaallah akan menjadi atensi dari Kemendagri untuk terus menerus dilakukan sinkronisasi semata-mata hanya kepentingan daerah dan pertumbuhan ekonomi di daerah,"ujar Bima Arya, Jumat (25/4/2025).

Terkait efisiensi pemerintahan, muncul banyak pertanyaan di publik mengenai arah kebijakan pemerintah pusat.

Namun Bima Arya menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti pemangkasan semata, melainkan mekanisme bersama untuk membangun tata kelola yang lebih efektif.

Ia mengakui akan ada 'pil pahit' yang harus ditelan dalam jangka pendek, terutama menyangkut penyesuaian anggaran, namun diyakini akan membawa manfaat jangka panjang.

"Sistem efisiensi yang terus-menerus diseimbangkan, tata kelola pemerintahan kita akan mencapai tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, bersih dan melayani," tambahnya.

Isu relevansi program nasional dengan kebutuhan daerah juga menjadi bahan diskusi penting.

Banyak pihak mempertanyakan apakah program-program strategis nasional benar-benar memperhatikan karakteristik dan potensi lokal.

Bima Arya menegaskan bahwa program nasional tidak dimaksudkan untuk mengambil peran daerah, melainkan sebagai pengungkit kapasitas dan akselerasi pembangunan.

"Strategi nasional adalah akselerasi seluruh potensi daerah, kedaulatan pangan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved