Berita Nasional Terkini

Hasil Sadapan KPK, Kader PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Talangi Dana Harun Masiku Rp 1,5 Miliar

Hasil sadapan KPK, kader PDIP sebut Hasto Kristiyanto talangi dana Harun Masiku Rp 1,5 miliar.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
PERSIDANGAN HASTO - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto kembali diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/2/2025). Hasto Kristiyanto, disebut akan menalangi biaya suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI Harun Masiku sebesar Rp 1,5 miliar. Hal ini terungkap dalam persidangan Kamis (24/4/2025), saat jaksa penuntut umum membacakan percakapan kader PDIP yang disadap KPK. (KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari) 

TRIBUNKALTIM.CO - Hasil sadapan KPK, kader PDIP sebut Hasto Kristiyanto talangi dana Harun Masiku Rp 1,5 miliar.

Percakapan kader PDIP yang disadap Komisi Pemberatasan Korupsi diperdengarkan di persidangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto.

Lanjutan sidang kasus dengan terdakwa Hasto Kristiyanto berlangsung, Kamis (24/4/2025).

Dalam persidangan jaksa KPK mengungkap percakapan dua kader PDIP terkait Harun Masiku.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut akan menalangi biaya suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI Harun Masiku sebesar Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Connie Bakrie Serahkan 37 Dokumen dan Video Rahasia Titipan Hasto, Nomor 7 dan 16 Paling Mengerikan

Informasi ini terungkap dalam percakapan antara pengacara PDI-P Donny Tri Istiqomah dengan kader PDI-P Saeful Bahri melalui sambungan telepon yang disadap penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rekaman percakapan telepon yang disadap itu kemudian diputar jaksa KPK saat memeriksa Donny sebagai saksi dugaan suap Harun yang menjerat Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Dalam percakapan itu, Saeful dan Donny juga menggunjing Harun Masiku yang menangis dan melapor pada Hasto. 

Namun, konteks percakapan itu belum jelas.

Jaksa memutar rekaman berisi hasil penyadapan telepon antara pengacara PDI-P Donny Tri Istiqomah dan kader PDI-P Saeful Bahri pada 13 Desember 2019 silam.

Dalam rekaman tersebut, Donny dan Saeful menyebut buron kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku sebagai orang cengeng.

Baca juga: Reaksi Hasto Kristiyanto Mengetahui Hakim yang Menolak Gugatannya Ditangkap Kasus Suap

Berikut ini hasil rekaman sadapan telepon itu diputar dalam sidang terdakwa suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025). 

"Halo," ujar Saeful memulai pembicaraan.

"Gimana? Aku keluar, Harun datang ini. Gimana? Nangis?" kata Donny.

"Hah?" ucap Saeful kebingungan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved