Berita Nasional Terkini
Rekam Jejak dan Profil Try Sutrisno yang Bersama Ratusan Purnawirawan TNI Serukan Pencopotan Gibran
Rekam jejak dan profil Try Sutrisno yang bersama ratusan Purnawirawan TNI serukan pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI
"Momen Jokowi tak menyalami Mantan Wakil Presiden ke 6 Bpk Tri Sutrisno padahal pak Tri sudah berdiri tapi hanya dilewati saja...," tulis @BangPino__ dilansir dari Warta Kota, Senin (7/10/2024).
Setelah videonya viral, Istana mengklarifikasi masalah itu.
Istana membantah Jokowi tidak menyalami Try Sutrisno.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan bahwa Presiden sudah menyalami Try Sutrisno di Ruang Holding VVIP.
"Iya Bapak Presiden sudah salaman dan menyapa Wakil Presiden ke-6 Bapak Try Sutrisno beserta Ibu di Holding VVIP Room," kata Yusuf, dikutip dari Tribunnews, Senin, (7/10/2024).
Menurut Yusuf, Presiden menyalami tokoh-tokoh yang lainnya saat acara karena belum sempat bertemu di ruang Holding.
Baik itu Jusuf Kalla, Boediono, hingga Sinta Nuriyah wahid.
"Sedangkan untuk yang lainnya seperti Ibu Shinta, Bapak Jusuf Kala, Pak Boediono dll Beliau belum sempat bertemu di Holding Room," katanya.
Yusuf mengatakan Presiden sangat menghormati semua elemen masyarakat. Apalagi para tokoh yang pernah memimpin bangsa.
"Bapak Presiden sangat menghormati semua elemen Masyarakat apalagi dengan Para Tokoh pemimpin Bangsa," katanya.
Baca juga: Forum Purnawiran TNI Ingin Wapres Gibran Diganti, Direktur LPI Nilai Inkonstitusional dan Mustahil
Alasan Serukan Copot Gibran
Alasan forum Purnawirawan TNI meminta Gibran harus diganti karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Forum Purnawirawan TNI sepakat mengusulkan pergantian Wapres Gibran melalui mekanisme MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Selain itu, mereka juga menuntut agar kroni-kroni Jokowi yang masih berada di pemerintahan Prabowo segera diganti.
Permintaan lain agar Polri dikembalikan pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
Forum yang beranggotakan purnawirawan prajurit TNI yang terdiri dari berbagai pangkat ini yang menyampaikan usulan itu kepada presiden.
Usul Purnawirawan TNI
Sebelumnya Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan surat terbuka berisi delapan sikap yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Mereka yang ikut meneken surat tersebut yakni:
- Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993
- Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan Wakil Panglima TNI periode 1999-2000,
- Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAD periode 1999-2000
- Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAL periode 2005-2007,
- Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, KSAU periode 1998-2002
Adapun delapan sikap forum tersebut yakni :
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Respons Prabowo
Dari delapan usulan kepada Presiden Prabowo satu yang paling viral adalah soal pergantian Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Menangapi usulan tersebut, Presiden Prabowo Subianto buka suara.
Prabowo disebutkan menghormati pandangan forum purnawirawan prajurit TNI yang menyampaikan delapan usulan kepadanya.
Hal itu disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Purnawirawan Wiranto, dalam konferensi pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
"Memang saran itu disampaikan oleh Forum para Purnawirawan TNI, para jenderal, para kolonel, ya ditandatangani, disampaikan secara terbuka, betul kan?
Terbuka, secara meluas, ya. Nah di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu," kata Wiranto.
Presiden, kata Wiranto, memahami pandangan tersebut karena merupakan mantan Prajurit.
Presiden memiliki sikap moral yang sama dengan prajurit.
"Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama, ya dengan jiwa saptamarga, ya, dan sumpah prajurit itu.
Oleh karena itu, beliau memahami itu," katanya.
Meskipun demikian, Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan tidak bisa langsung merespon usulan atau tuntutan tersebut.
Presiden, kata Wiranto, mesti mempelajari satu persatu isi usulan tersebut.
"Dipelajari satu per satu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," katanya.
Selain itu kata Wiranto, meskipun sebagai Presiden, Prabowo memiliki kekuasaan yang tidak terbatas namun sistem pemerintahan Indonesia menganut distribusi kekuasaan atau trias politik yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Oleh karena itu Presiden tidak akan merespon usulan yang menjadi wilayah lembaga lain.
"Artinya kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga.
Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ.
Maka usulan-usulan yang ya bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu ya presiden tidak akan ya menjawab atau merespon itu," pungkasnya.
Baca juga: Prabowo Didesak Ganti Wapres Gibran oleh Sejumlah Purnawirawan TNI, PSI Pasang Badan
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Try Sutrisno Mantan Panglima ABRI Dukung Pencopotan Gibran, Rekam Jejaknya Tak Sembarangan dan Alasan Try Sutrisno dan Ratusan Jenderal Purnawirawan Prajurit TNI Minta Wapres Gibran Diganti
Usulkan Gibran Diganti, 8 Pernyataan Sikap Forum Purnawirawan TNI yang Ditandatangani 103 Jenderal |
![]() |
---|
Membaca Tujuan Gibran Buat Video Monolog: Ajang Pembuktian, Pencitraan, Persiapan Maju Pilpres 2029? |
![]() |
---|
Soal Usul agar Wapres Gibran Diganti, Boni Hargens: Inkonstitusional dan Memperkeruh Situasi Politik |
![]() |
---|
Forum Purnawirawan TNI Ingin Wapres Gibran Diganti, PSI: Siapa Pun Tidak Boleh Menekan MPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.