Berita Nasional Terkini
Selain Soeharto, 9 Tokoh Ini Juga Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada dari Jatim, Aceh, Sumut
Ada 10 tokoh dari seluruh Indonesia yang diusulkan menjadi Pahlawan Nasional, dan salah satunya adalah Soeharto.
TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) mengusulkan Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto menjadi pahlawan nasional.
Selain Soeharto, juga ada 8 nama tokoh lainnya dari seluruh Indonesia yang juga diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
Menanggapi hal ini, putri Soeharto, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mengaku tidak berharap banyak dengan usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia itu.
Sebab wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto kerap muncul di setiap pergantian pemerintahan, tetapi pernah terwujud.
Baca juga: Mensos Respons Penolakan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Kebaikannya Harus Diingat
"Pak Harto sudah wafat dari tahun, sudah lama sekali ya. Setiap tahun wacana ini, setiap hari pahlawan selalu muncul, muncul, muncul. Kita sampai sudah ah, sudah lah mau dikasih gelar atau enggak, pokoknya beliau pahlawan buat kita semua," kata Titiek di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/4/2025), seperti dilansir Kompas.com.
Titiek menekankan, pihak keluarga tak bisa memaksakan pemerintah untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
Namun, dia memastikan bahwa pihak keluarga menyambut baik apabila pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ingin mewujudkan wacana tersebut.
"Iya, alhamdulillah kalau pemerintah mau berkenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto, karena mengingat jasanya begitu besar kepada bangsa negara," kata Titiek.
"Akan tetapi buat kami, keluarga, diberi gelar atau tidak diberi gelar Pak Harto adalah pahlawan buat kami. Dan saya yakin pahlawan buat berjuta-juta rakyat Indonesia yang mencintai dia,” sambung Ketua Komisi IV DPR itu.
Golkar Dukung
Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa partainya mendukung adanya usulan agar Soeharto mendapatkan gelar pahlawan nasional.

Menurutnya, selama demi kepentingan bangsa, Partai Golkar akan mendukung usulan tersebut.
"Kami sebagai ya tentu saja bagian dari Golkar akan men-support apapun hal yang positif untuk kepentingan bangsa," kata Hetifah ditemui di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (21/4/2025) malam.
Hetifah menjelaskan, usulan menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional juga datang dari internal Partai Golkar.
Usulan itu datang dari Satkar Ulama, salah satu organisasi sayap partai berlambang pohon beringin ini.
Ditanya lebih lanjut soal bagaimana sikap Partai Golkar soal adanya penolakan dari sebagian pihak, Hetifah punya jawaban tersendiri.
"Kalau ada penolakan, saya belum menerima (informasi penolakan)," tutup Hetifah.
Memenuhi Syarat
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengatakan, usulan memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat.
"Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme.
Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kita. Jadi memang prosesnya dari bawah," ucap Gus Ipul, dikutip dari laman resmi Kemensos.
Mensos mengatakan, usul menjadikan Soeharto sebagai pahlawan datang dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi yang meneruskan masukan bupati, wali kota, dan masyarakat.
Catatan Selain Soeharto, terdapat nama lain yang juga diusulkan, yakni:
- KH Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)
- Sansuri (Jawa Timur),
- Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah),
- Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan
- K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).
Baca juga: Soeharto Diusulkan jadi Pahlawan Nasional oleh Kemensos, PAN: Banyak Capaian yang Bisa Dikenang
Lalu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini adalah:
- Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali),
- Deman Tende (Sulawesi Barat),
- Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara), dan
- K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur).
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.