Berita Samarinda Terkini

Datangi RSHD Samarinda, Eks Karyawan Tuntut Haknya Segera Dipenuhi

Datangi Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda, eks karyawan tuntut haknya segera dipenuhi.

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
TUNTUT HAK - Eni Rahayu Ningsih dan Agus Mu'alim, eks karyawan RSHD Samarinda, saat menyambangi Kantor RSHD pada Sabtu (26/4/2025) hari ini. Mereka hendak menanyakan kejelasan pembayaran pesangon.(TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Perseteruan antara manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda dengan sejumlah karyawan dan mantan karyawannya terkait tunggakan gaji dan THR tampaknya kian memanas.

Meski telah dilaporkan ke Disnakertrans Kaltim hingga Komisi IV DPRD Kaltim, manajemen RSHD tak jugamemberikan apa yang menjadi hak dari mereka.

Untuk itu, Eni Rahayu Ningsih dan Agus Mu'alim, karyawan RSHD yang telah di-PHK pada Rabu (23/4/2025), mendatangi kantor manajemen pada Sabtu (26/4/2025) hari ini. 

Mereka hendak menanyakan kejelasan pembayaran pesangon, namun kedatangan keduanya tidak diindahkan manajemen. 

Padahal, kedatangan mereka sesuai arahan dari Disnakertrans Samarinda.

Mereka pun telah mengajukan surat audiesi dengan manajemen RSHD untuk meminta kejelasan pembayaran pesangon mereka.

"Saya sudah ngasih surat tanggal 24 April kemarin lewat sekuriti," ujarnya.

Baca juga: Diduga Buntut Laporkan Manajemen ke Disnakertrans Kaltim, Dua Karyawan RSHD Samarinda Dipecat

Setiba di RSHD tersebut, mantan Karyawan RSHD itu tidak diizinkan untuk masuk dan hanya berdiri di depan pintu utama gedung Jamrud RSHD

Kurang lebih 1,5 jam di depan gedung tersebut, keduanya tidak kunjung mendapatkan jawaban dari manajemen RSHD.

"Kita sudah satu jam lebih di sini. Saya temui front office (FO), katanya manajemen tidak bisa ditemui. Katanya juga itu surat tidak resmi karena saya yang buat," ujarnya.

Keduanya bingung dengan sikap manajemen RSHD yang tidak mau terbuka atas kejelasan haknya sebagi eks Karyawan RSHD.

"Intinya kami tidak digubris, yang menjadi pertanyaan Kalau rumah sakit ini di pagar seng kita dapat apa, apalagi kita tidak ada tanda tangan diatas kertas putih," ujarnya.

Baca juga: Manajemen RSHD Samarinda Diduga Belum Bayar Tagihan Air Sejak Tahun 2024

Hal senada disampaikan  Agus Mu'alim.

Dirinya menegaskan akan terus memperjuangkan haknya setelah di-PHK oleh Manajemen RSHD.

"Tidak apa-apa kita di-PHK, kita minta kejelasan pembayaran pesangon kita," tegasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved