Berita Nasional Terkini
Ini Kata Menpan RB Soal Kenaikan Gaji PNS 2025
Sejauh ini, pemerintah belum mengumumkan perihal kenaikan gaji PNS 2025. Terakhir, pemerintah menaikkan gaji ASN, TNI dan Polri pada Januari 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejauh ini, pemerintah belum mengumumkan perihal kenaikan gaji PNS 2025. Terakhir, pemerintah menaikkan gaji ASN, TNI dan Polri pada Januari 2024.
Kabar kenaikan gaji PNS 2025 ini ditunggu-tunggi para PNS, PPPK, termasuk TNI dan Polri mengingat setiap tahun pemerintah memberikan kenaikan gaji pokok.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengatakan, pihaknya belum pernah mendiskusikan kenaikan gaji PNS 2025.
Ia menambahkan, pihaknya perlu berdiskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jika gaji PNS benar-benar akan dinaikkan.
“Saya belum pernah ada diskusi. Nanti perlu ada diskusi dengan Kementerian Keuangan. Jadi enggak bisa langsung tampak besarannya,” ujar Rini di Gedung DPR, Jakarta dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/4/2025).
Lebih lanjut, Rini mengamini ada wacana gaji PNS naik sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Meski begitu, persentase kenaikan gaji PNS dalam KEM-PPKF belum ditetapkan.
“Memang ada, memang ada, tapi kan menyebut nominalnya, persentasenya tidak menyebut,” imbuh Rini.
“Saya juga belum tahu ini apakah memang 16 persen, karena memang Kementerian PAN-RB dengan Kementerian Keuangan harus duduk bersama untuk membahas itu,” tambah eks Sekretaris Kemenpan-RB tersebut.
Sebelumnya beredar informasi yang menyebutkan bahwa gaji para ASN naik 16 persen di tahun 2025 ini.
Pemberitahuan ini ramai di media sosial dalam beberapa waktu terakir.
Beberapa akun di media sosial X menyebarkan isu tersebut dengan membagikan link artikel dari beberapa laman berisi kabar pemerintah menaikan gaji PNS.
“Gaji PNS & Pensiunan yang Naik 16 Persen, Termasuk TNI-Polri ! Ini Rincian Lengkapnya,” tulis akun @mat****, Kamis (10/4/2025).
Berapa besaran gaji PNS dan PPPK saat ini?
Gaji PNS dan PPPK saat ini masih mengacu aturan lama yang diterbitkan pemerintah pada tahun 2024.
5 Tips Agar Terhindar dari Praktik Dokter Gadungan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Yurike Sanger yang Meninggal Dunia, Istri Ketujuh Soekarno Dinikahi Saat SMA |
![]() |
---|
Perhatikan Umur! Syarat dan Jadwal Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Gelombang III 2025, Cara Daftar |
![]() |
---|
Rocky Gerung Kritik Etika Demokrasi Prabowo karena Lantik Qodari sebagai Kepala KSP |
![]() |
---|
Alasan dan Kronologi Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Berawal dari Protes Penggugat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.