Berita Nasional Terkini

Ini Kata Menpan RB Soal Kenaikan Gaji PNS 2025

Sejauh ini, pemerintah belum mengumumkan perihal kenaikan gaji PNS 2025. Terakhir, pemerintah menaikkan gaji ASN, TNI dan Polri pada Januari 2024.

Editor: Nisa Zakiyah
Kontan.co.id/Carolus Agus Waluyo
GAJI PNS 2025 - Ilustrasi uang rupiah. Sejauh ini, pemerintah belum mengumumkan perihal kenaikan gaji PNS 2025. Terakhir, pemerintah menaikkan gaji ASN, TNI dan Polri pada Januari 2024. (Kontan.co.id/Carolus Agus Waluyo) 

Berikut rinciannya:

Gaji PPPK 2024

Berikut rincian gaji PPPK sesuai golongan dan masa kerjanya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900

Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200

Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200

Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600

Golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900

Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100

Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.100

Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400

Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500

Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000

Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000

Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800

Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved