Proyek SPAM Indominco Disorot, Dinas PU dan Indominco Harus Aktif Berkoordinasi
Proyek SPAM Indominco Disorot, Dinas PU dan Indominco Harus Aktif Berkoordinasi
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Anggota Pansus LKPJ Gubernur Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menyoroti proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Indominco yang dianggap masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.
Dalam kunjungan kerja ke lokasi, Rabu (23/4/2025), ia mengungkapkan kekhawatiran atas sejumlah aspek teknis yang berpotensi mengganggu fungsi akhir proyek. Tercatat dua proyek besar tengah berjalan di kawasan tersebut.
Pembangunan unit distribusi SPAM segmen 1 poros Samarinda–Bontang dengan nilai kontrak Rp 24,27 miliar, serta pembangunan unit produksi SPAM
Indominco di Bontang senilai Rp 59,93 miliar.
Baca juga: Proyek Jalan simpang 4 Outer Ring Road IV Disorot, DPRD Kaltim Pertanyakan Efisiensi Anggaran
Meski pekerjaan terus berjalan, Baharuddin menegaskan pentingnya koordinasi intensif antara Dinas PU dan pihak Indominco.
Pasalnya, sistem SPAM ini tidak sepenuhnya ditangani oleh satu pihak, melainkan terbagi dalam tiga bagian tanggung jawab.
"Untuk jaringan pipa sepanjang 26 kilometer dari area tambang Indominco sampai ke instalasi pengolahan air, itu menjadi tanggung jawab Indominco.
Sementara bagian lainnya ditangani oleh Dinas PU," ujarnya.
Ia menilai, progres pemipaan yang baru mencapai sekitar 40 persen berisiko membuat fasilitas yang dibangun Dinas PU tidak bisa langsung difungsikan. “Jangan sampai pembangunan selesai tapi airnya tidak mengalir karena pipa belum terpasang,” tegasnya.
Selain persoalan koordinasi, Baharuddin juga menyoroti kualitas pekerjaan di lapangan. Salah satu yang mencolok adalah turap atau struktur penahan tanah yang sudah menunjukkan retakan meski belum difungsikan.
“Retakan ini bisa jadi awal potensi longsor. Kalau sampai mengganggu jalan
nasional, itu bisa berdampak besar. Ini harus segera diperbaiki,” katanya.
Ia mempertanyakan kualitas perencanaan teknis, terutama lebar turap yang hanya 60 sentimeter dan tidak terlihat adanya tiang pancang.
Menurutnya, dengan beban yang cukup besar, struktur seperti itu sangat rawan dan tidak sesuai standar. "Seharusnya minimal lebar turap 1 meter atau 1,5 meter dan diperkuat dengan tiang pancang.
Ini bukan pekerjaan kecil, dan seharusnya tidak perlu diajari lagi karena ini tugas sehari-hari Dinas PU," katanya.
Dengan nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah, Baharuddin menekankan pentingnya hasil yang berkualitas.
Ia berharap dinas terkait segera melakukan evaluasi dan memperkuat koordinasi dengan semua pihak yang terlibat agar manfaat proyek ini benar-benar bisa dirasakan masyarakat, khususnya warga Bontang yang sangat membutuhkan akses air bersih. (adv/hms7)
BREAKING NEWS: Oknum Guru di Bontang Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Seorang Siswanya |
![]() |
---|
Operasi Pasar di Berbas Pantai Bontang, Beras Bulog 5 Kg Dijual Rp 60 Ribu Diserbu Warga |
![]() |
---|
Suasana RSUD Bontang Gempar, Perempuan Diduga Depresi Naik ke Atap Gedung |
![]() |
---|
Patroli Trantib Satimpo Bontang Temukan Pekerja Minum Miras hingga Pasangan Mesum |
![]() |
---|
DPRD Kaltim Soroti Kejanggalan Laporan Pajak Alat Berat, Nurhadi: Misal Lapor 2 Padahal Punya 10 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.