Berita Nasional Terkini
KPK Sebut Ridwan Kamil Tidak Laporkan Motor Royal Enfield Hitam dalam LHKPN
KPK sebut Ridwan Kamil tidak laporkan motor Royal Enfield hitam dalam LHKPN.
TRIBUNKALTIM.CO - KPK sebut Ridwan Kamil tidak laporkan motor Royal Enfield hitam dalam LHKPN.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta baru terkait barang sitaan dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
KPK menyita motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition saat menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Maret 2025 lalu.
Ternyata motor tersebut belum dilaporkan Ridwan Kamil dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, usai petugas memamerkan motor Royal Enfield hitam milik Ridwan Kamil itu di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (25/4/2025).
Baca juga: Reaksi Ridwan Kamil saat Dikirimi Foto Anak Lisa Mariana yang Baru Lahir
"Belum/tidak masuk dalam pelaporan LHKPN sdr (saudara) RK (Ridwan Kamil)," kata Tessa, dalam keterangannya, Jumat.
Sebelumnya, KPK memamerkan motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Rupbasan, Cawang, Jakarta Timur pada Jumat.
Pantauan di lokasi, motor Royal Enfield tersebut berbeda dengan motor Royal Enfield yang sering dipamerkan Ridwan Kamil, yaitu motor Royal Enfield tipe Classic 500 Battle Green.
Motor Royal Enfield ini berwarna hitam dan diselimuti garis berwarna emas dengan tulisan 'Royal Enfield' dan terdapat saddle bag di sisi kiri dan kanan motor.
Petugas KPK juga mencoba menyalakan mesin motor tersebut beberapa kali untuk memastikan kondisi motor.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengatakan sudah memindahkan motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur pada Kamis (24/4/2025).
KPK menyita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil itu setelah menggeledah rumahnya di Bandung pada 10 Maret 2025 lalu.
Baca juga: Lisa Mariana Nangis Minta Maaf ke Istri Ridwan Kamil dan Ngaku Salah, Sering Kepikiran Bu Cinta
Tidak hanya Motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition, KPK turut mengamankan dan menyita satu unit kendaraan roda empat saat penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada Maret 2025 lalu.
"Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari saudara RK [Ridwan Kamil] itu informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataannya, Sabtu (26/4/2025).
Berdasarkan informasi dihimpun, kendaraan roda empat yang disita itu adalah mobil Mercedes-Benz atau Mercy keluaran lama atau lawas.
Kata Tessa, mobil itu belum bisa dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.
"Karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel mobil kendaraan itu," kata dia.
Baca juga: Lisa Mariana Nangis Minta Maaf ke Istri Ridwan Kamil dan Ngaku Salah, Sering Kepikiran Bu Cinta
Terbaru, KPK juga menyita empat jenis kendaraan dengan merek Mitsubishi Pajero sebanyak satu unit, Toyota Innova Zenix Hybrid sebanyak satu unit, Toyota Avanza sebanyak satu unit, dan Yamaha NMAX sebanyak satu unit.
Kendaraan tersebut disita dari hasil penggeledahan dua rumah milik tersangka yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Cirebon pada 15 dan 16 April 2025.
"Kendaraan-kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara sebagaimana tersebut di atas," ujar Tessa.
Terkait penanganan perkara tersebut, lanjut Tessa, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 26 kendaraan bermotor. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Hanya Royal Enfield, KPK Juga Sita Mercedes-Benz Lawas Ridwan Kamil
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.