Berita Nasional Terkini
Pendaftaran SPMB 2025: Anak Usia di Bawah 7 Tahun Bisa Masuk SD, Cek Kuota Jenjang Sekolah Dasar
Pendaftaran SPMB 2025: Anak usia di bawah 7 tahun bisa masuk SD, cek kuota jenjang Sekolah Dasar.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran SPMB 2025: Anak usia di bawah 7 tahun bisa masuk SD, cek kuota jenjang Sekolah Dasar.
Cek aturan baru SPMB 2025 pengganti PPDB tahun ini.
Seperti diketahui, pemerintah telah resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tahun 2025.
Pendaftaran SPMB 2025 akan diumumkan pada minggu pertama awal Mei 2025.
Baca juga: SPMB 2025: Kuota dan Urutan Prioritas Calon Murid, Jalur Domisili Tetap Pakai Kartu Keluarga
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Gogot Suharwoto mengatakan, pengumuman itu akan dibuat melalui pengumuman resmi di sekolah dan media lainnya.
"Melalui papan pengumuman resmi satuan pendidikan media pengumuman resmi dinas pendidikan atau kementerian lainnya dan atau media masyarakat atau daring lainnya paling lama satu bulan sebelum pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru jadi supaya ada waktu cukup untuk mendaftar," kata Gogot dikutip Minggu (27/4/2025).
Pada SPMB 2025 bagi siswa baru jenjang SD, akan ada empat jalur yang dibuka.
SPMB adalah pengganti dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dipersiapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan sistem yang diperbarui.
Sebelum digelar serentak, orangtua yang ingin memasukkan anaknya ke jenjang SD tahun ini bisa mengecek apa persyaratan yang ada.
Tetapi usia berapa anak masuk SD? Persyaratan usia masuk SD di SPMB 2025 Persyaratan SPMB jenjang SD, diprioritaskan bagi anak-anak yang berusia 7 tahun.
Namun anak dengan usia di bawah 7 tahun apakah bisa mendaftar?
Sesuai aturan SPMB 2025, anak di bawah usia 7 tahun bisa daftar.
Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan.
Sementara siswa dengan usia 5,5 tahun pada 1 Juli di tahun berjalan (dengan syarat memiliki kecerdasan, bakat, istimewa dan kesiapan psikis).
Baca juga: Balikpapan Siap Terapkan SPMB Sistem Penerimaan Murid Baru, Kuota Jalur Prestasi Diperbesar
Kuota SPMB jenjang SD
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.