Ibu Kota Negara

Siapa Rahmat Saleh? Legislator PKS Viral Sebut PNS Pindah ke IKN Kaltim Munculkan Perselingkuhan

Siapa Rahmat Saleh? Legislator PKS viral sebut PNS pindah ke IKN Kaltim munculkan perselingkuhan.

Kolase Tribun Kaltim
IKN KALTIM - PNS dan politisi PKS. Siapa Rahmat Saleh? Legislator PKS viral sebut PNS pindah ke IKN Kaltim munculkan perselingkuhan. (Kolase Tribun Kaltim/Tribunnews) 

TRIBUNKALTIM.CO - Siapa Rahmat Saleh? Legislator PKS viral sebut PNS pindah ke IKN Kaltim munculkan perselingkuhan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Ya, Rahmat menyoroti potensi dampak sosial dari kebijakan tersebut, termasuk kemungkinan meningkatnya kasus perselingkuhan bila PNS pindah ke IKN Kaltim.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Alasan Satgas IKN Kaltim Dibubarkan, Dulu Dibentuk di Era Jokowi untuk Tugas Ini

Awalnya, Rahmat menanyakan pemindahan ASN ke IKN apakah sebuah kebutuhan atau hanya sekedar keinginan?

 "Ini penting kita tanyakan karena ini sudah kebutuhan, tentu kita harus segera bahas langkah-langkah dan tahapan-tahapan yang sudah dirancang gitu," kata Rahmat saat rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Selasa (22/4).

Rahmat menjelaskan bahwa jika pemindahan ASN dilakukan tanpa perencanaan yang matang, terutama terkait infrastruktur dan fasilitas pendukung, dapat menyebabkan keluarga ASN terpisah. 

"Ini akan muncul masalah baru. Mungkin nanti akan muncul perselingkuhan di mana-mana. Karena apa? Tiket mahal, pulang pergi mahal. Sementara uang tidak cukup untuk biaya operasional itu. Istri jauh, anak-anak jauh. Maka muncul masalah-masalah yang kita tidak prediksi. Belum lagi masalah penyesuaian tetangga ada sosial budaya dan masalah setempat," kata Saleh.

Baca juga: Pemindahan ASN ke IKN Kaltim Ditunda, Nasib Rusun ASN dan Gedung-gedung yang Sudah Terbangun?

Profil Rahmat Saleh 

Nama Lengkap: H. Rahmat Saleh, S.Farm., M.I.P.

Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 27 April 1983

Usia: 41 tahun (per April 2025)

Partai Politik: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Jabatan Saat Ini: Anggota DPR RI periode 2024–2029, Komisi II

Daerah Pemilihan: Sumatera Barat I

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved