Berita Balikpapan Terkini

521 Calon Jamaah Haji Balikpapan Siap Berangkat, Berikut yang Usia Tertua dan Termuda

Musim haji 2025 mencatatkan Abdul Rahim (86 tahun 6 bulan) dari Kecamatan Balikpapan Tengah sebagai calon jamaah haji tertua dari Balikpapan

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
JEMAAH HAJI - Ilustrasi. Ratusan umat muslim dari berbagai negara berkumpul di depan Ka'bah. Ritus ini dikenal dengan istilah manasik, rangkaian ibadah yang akan dilaksanakan jamaah haji. Musim haji 2025 mencatatkan Abdul Rahim (86 tahun 6 bulan) dari Kecamatan Balikpapan Tengah sebagai calon jamaah haji tertua dari Balikpapan. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Musim haji 2025 mencatatkan Abdul Rahim (86 tahun 6 bulan) dari Kecamatan Balikpapan Tengah sebagai calon jamaah haji tertua dari Balikpapan.

Sementara itu, calon jamaah termuda adalah Ghazali Aidha (19 tahun 3 bulan) dari Kecamatan Balikpapan Utara.

Ghazali berangkat haji menggantikan orang tuanya yang telah mendaftar selama 12 tahun namun meninggal dunia sebelum sempat berangkat.

Keduanya termasuk dalam kuota khusus, salah satunya melalui kuota tambahan lansia.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Balikpapan, Suharto Baijuri, menuturkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai pembekalan dan manasik haji, termasuk pembekalan tentang pelaksanaan rukun-rukun haji dan persiapan perbekalan.

Baca juga: 521 Calon Jamaah Haji Balikpapan Siap Berangkat, Pendampingan Jamaah Sakit Ikut Diatur

Terkait dengan jamaah yang sakit, Suharto menjelaskan bahwa bagi calon jamaah yang kondisi kesehatannya memburuk dan tidak memungkinkan untuk berangkat tahun ini, tersedia opsi tunda berangkat.

Sedangkan jika jamaah yang didampingi tetap berangkat tanpa pendampingnya, maka calon pendamping yang gagal berangkat harus kembali ke nomor porsi semula sesuai tahun pendaftarannya.

PELEPASAN JAMAAH HAJI - Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan, Suharto Baijuri, Selasa (29/04). (TRIBUN KALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
PELEPASAN JAMAAH HAJI - Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan, Suharto Baijuri, Selasa (29/04). (TRIBUN KALTIM.CO/DWI ARDIANTO) (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

"Kalau pendamping tidak jadi berangkat, tapi jamaah yang didampingi tetap bisa berangkat, maka pendamping tersebut tidak otomatis berangkat tahun berikutnya. Dia kembali ke antrian sesuai tahun daftar awal," terang Suharto.

Selain itu, jika calon jamaah yang gagal melunasi karena sakit atau hal lain, bisa mengajukan pelimpahan porsi kepada ahli waris atau memilih mengundurkan diri.

"Intinya, kami siap melayani calon jamaah haji Balikpapan dengan sebaik-baiknya, agar mereka bisa berangkat dengan aman, nyaman, dan menjadi haji yang mabrur," tutupnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved