Berita Nasional Terkini

Bobby Nasution Ungkap Lima OPD di Sumut Diperiksa, Menantu Jokowi Minta KPK Perkuat Hukum di Daerah

Bobby Nasution ungkap lima OPD di Sumut sedang diperiksa, menantu Jokowi minta KPK perkuat hukum di daerah.

Instagram.com/bobbynst
GUBERNUR BOBBY NASUTION - Foto Gubernur Sumut Bobby Nasution yang diunduh dari Instagram pribadinya pada Kamis (6/3/2025). Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat peran penegakan hukum di daerah. Permintaan ini disampaikan di tengah pemeriksaan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, Senin (28/4/2025). (Sumber: Instagram.com/bobbynst) 

TRIBUNKALTIM.CO - Bobby Nasution ungkap lima OPD di Sumut sedang diperiksa, menantu Jokowi minta KPK perkuat hukum di daerah.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah acara yang digelar lembaga tersebut.

Bobby Nasution meminta KPK memperkuat peran penegakan hukum di daerah.

Permintaan ini disampaikan di tengah pemeriksaan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

"Saya hampir dua bulan menjadi gubernur. Saat ini, ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kami yang sedang diperiksa. Sehingga integritas dan moralitas sangat penting, bukan hanya untuk kepala daerah, tetapi juga untuk seluruh jajaran di bawahnya,” kata Bobby. 

Bobby meminta agar KPK memperkuat kehadirannya di daerah, tidak hanya dalam konteks pencegahan, tetapi juga sebagai penengah dalam membangun kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif di daerah. 

Diundang KPK

KPK menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I yang diinisiasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Baca juga: Beda dengan Kaesang yang Langsung Bela Gibran, Bobby Nasution Tak Tanggapi Usulan Pemakzulan Wapres

Salah satu kepala daerah yang diundang adalah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Turut hadir pula tujuh perwakilan pemerintah daerah yakni, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Asahan, Kota Tebing Tinggi, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Di hadapan Bobby Nasution dan tujuh perwakilan pemda dari wilayah Sumut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa kunci utama dalam perjalanan pemberantasan korupsi di daerah berada di tangan pemda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Pasalnya, pemda dan DPRD merupakan aktor yang berperan dalam proses pengambil kebijakan di daerah. 

Tanak menegaskan bahwa persoalan korupsi di Indonesia bukanlah hal baru. 

"Sejak masa awal kemerdekaan, Bung Karno sudah menyoroti maraknya korupsi di tubuh pemerintah dan dunia usaha. Bahkan, beliau sampai menetapkan negara dalam keadaan darurat pada 1957 karena situasi tersebut," ujar Tanak dalam siaran pers yang dirilis KPK, Selasa (29/4/2025).

Tanak menekankan, pemberantasan korupsi bukan sekadar soal regulasi atau besar kecilnya gaji pejabat, melainkan tentang integritas hati dan pikiran. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved