Breaking News

Berita Kutim Terkini

Dishub Kutim Ajak Pemilik Kendaraan Angkutan Manfaatkan Uji KIR Gratis, Akan Jangkau Sampai Pelosok

Kepala Dishub Kutim mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan angkutan penumpang ataupun barang agar memanfaatkan kesempatan uji KIR gratis

HO/DISHUB KUTIM
UJI KIR GRATIS - Ilustrasi. Uji KIR di Kantor UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Disbub Kutim. Kepala Dishub Kutim mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan angkutan penumpang ataupun barang agar memanfaatkan kesempatan uji KIR gratis. (HO/DISHUB KUTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kabar baik bagi pengendara angkutan barang maupun penumpang, dimana saat ini Uji KIR tidak dipungut retribusi alias gratis di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

Hal itu diumumkan secara langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur, Joko Suripto bahwa ia meminta agar para pengendara kendaraan angkutan barang maupun penumpang agar memanfaatkan momen tersebut.

Para pemilik kendaraan angkutan barang dan penumpang bisa datang ke Kantor UPTD PKB Dishub Kutim di Jalan Poros Sangatta Bengalon.

"Nanti bagi pemilik kendaraan angkutan barang dan penumpang akan memperoleh e-blue-KIR atau BLU-e setelah dilakukan Uji KIR di UPTD, sehingga bisa dilihat by handphone," ujar Joko, Selasa (29/4/2025).

Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan angkutan penumpang ataupun barang agar memanfaatkan kesempatan uji KIR gratis.

Baca juga: Bea Cukai Sangatta Musahkan 769.040 Batang Rokok Ilegal, Inilah Daftar Mereknya

Akan tetapi, untuk melaksanakan uji KIR pada kendaraan penumpang ataupun barang, harus memiliki standar kendaraan yang sesuai atauran.

Dimana kondisi kendaraan penumpang atau barang harus sesuai dengan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) misalnya pick up, bus, atau yang lainnya.

Tak hanya itu, Dishub Kutim juga akan fasilitasi uji KIR di pelosok-pelosok Kabupaten Kutai Timur menggunakan Uji KIR mobile sehingga bisa berkeliling.

"Kami sebenarnya sudah mengambil titik koordinat beberapa lokasi seperti di Kecamatan Kongbeng, Kecamatan Muara Wahau dan Kecamatan Kaliorang serta Kecamatan Kaubun," terangnya.

Akan tetapi, mobil untuk uji KIR Mobile baru keluar di akhir tahun 2024 lalu, yang dibeli dengan harga hampir Rp 3 Miliar sebanyak 1 unit.

"Saat ini belum beroperasi, mudah-mudahan tahun ini kita bisa operasional ke kecamatan-kecamatan," pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved